Polisi Buru 2 Sopir Angkot yang Paksa 7 ABG Berhubungan Badan

Polisi sudah menangkap 4 dari 6 sopir angkutan kota (angkot) di Depok, Jawa Barat, yang memaksa 7 ABG wanita.

oleh Widji Ananta diperbarui 21 Nov 2013, 06:56 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2013, 06:56 WIB
cabul-ilustrasi-131113b.jpg
Polisi sudah menangkap 4 dari 6 sopir angkutan kota (angkot) di Depok, Jawa Barat, yang memaksa 7 anak baru gede (ABG) wanita untuk berhubungan badan. Dua lainnya masih dalam pengejaran.

"Dua tersangka lagi masih kami buru," kata Kapolsek Sukmajaya, Depok, Kompol Agus Widodo saat dikonfirmasi Liputan6.com dari Jakarta, Rabu (20/11/2013).

Empat tersangka yang sudah dibekuk itu adalah AS (55), RD (23), DTH (18), dan SH. Polisi juga sudah menyita rekaman video dan foto adegan intim itu dari tersangka AS (55) untuk mengabadikan aksi mesum dengan 7 ABG tersebut sudah ditangan penyidik kepolisian. "Untuk barang bukti sudah kami amankan," lanjut Agus.

Selain para tersangka, polisi juga mengamankan 4 remaja wanita yang dipaksa melayani nafsu durjana para sopir itu. Mereka adalah RF (16), ASH (15), CIS (17), dan RR (16). RF dan ASH adalah yang terakhir diamankan pihak kepolisan.

Menurut Agus, kasus ini terbongkar setelah warga mencurigai para sopir kerap membawa perempuan ke rumah AS. Polisi pun melakukan penyelidikan. Pada Selasa malam kemarin, polisi menggerebek rumah AS. Benar saja, di rumah itu terdapat 4 sopir angkot dan 2 ABG. (Eks)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya