Puluhan ribu jenis kosmetik dan makanan ilegal atau tidak memenuhi persyaratan mutu, Rabu 27 November kemarin dimusnahkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI Jakarta. Pemusnahan dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan barang-barang yang membahayakan kesehatan tersebut.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (28/11/2013), sedikitnya 84 ribu jenis kosmetik dan bahan pangan berbahaya dimusnahkan BPOM di balai besar BPOM kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu siang. Total nilai produk yang dimusnahkan ini mencapai lebih dari satu miliar rupiah.
Puluhan ribu jenis kosmetik dan bahan pangan berbahaya yang dimusnahkan tersebut, adalah hasil operasi pasar yang digelar BPOM DKI Jakarta sepanjang tahun ini. Selain tidak memiliki izin edar, kosmetik dan bahan pangan ini juga tidak memenuhi persyaratan mutu sehingga membahayakan konsumen.
Selain di Cipayung, BPOM juga mengirim 2 truk kosmetik dan bahan pangan ilegal untuk dimusnahkan di Karawang, Jawa Barat. Pemindahan dilakukan untuk menghindari terganggunya kesehatan masyarakat sekitar. (Fiq/Rmn)
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Kamis (28/11/2013), sedikitnya 84 ribu jenis kosmetik dan bahan pangan berbahaya dimusnahkan BPOM di balai besar BPOM kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu siang. Total nilai produk yang dimusnahkan ini mencapai lebih dari satu miliar rupiah.
Puluhan ribu jenis kosmetik dan bahan pangan berbahaya yang dimusnahkan tersebut, adalah hasil operasi pasar yang digelar BPOM DKI Jakarta sepanjang tahun ini. Selain tidak memiliki izin edar, kosmetik dan bahan pangan ini juga tidak memenuhi persyaratan mutu sehingga membahayakan konsumen.
Selain di Cipayung, BPOM juga mengirim 2 truk kosmetik dan bahan pangan ilegal untuk dimusnahkan di Karawang, Jawa Barat. Pemindahan dilakukan untuk menghindari terganggunya kesehatan masyarakat sekitar. (Fiq/Rmn)