Wakapolri: `Ngebet` Pakai Jilbab, Polwan Bisa Pindah ke Aceh

Oegro meminta semua pihak agar mengerti kondisi dalam tubuh kepolisian.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 04 Des 2013, 17:45 WIB
Diterbitkan 04 Des 2013, 17:45 WIB
8-polwan-jilbab-131125b.jpg
Penundaan pemakaian jilbab bagi Polwan didukung Wakapolri Komjen Pol Oegroseno. Bahkan Oegro mengatakan, jika ada polwan yang tak setuju dan ingin segera memakai jilbab dalam bertugas, pihaknya akan memindahkannya ke Polda Aceh.

"Untuk sementara bisa diakomodir pada tugas polisi. Bagian tidak berseragam kan ada. Nah kalau dia sudah tidak tahan lagi ingin segera memakai jilbab saat bertugas dengan seragam polisi, bisa dipindahkan di Aceh," kata Oegro di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (4/12/2013).

Menurutnya, hal itu ia nyatakan agar semua pihak bisa mengerti situasi dalam tubuh kepolisian. Karena untuk seragam jilbab, polri belum mengeluarkan aturan secara resmi.

"Kan tidak ada yang sulit. Kalau dipindah tempat (Aceh) kan bagus. Jadi bisa memakai jilbab terus saat tugas," terang Oegro.

Oegro menuturkan, pengadaan seragam jilbab bagi polwan itu harus dibicarakan dengan DPR terkait anggarannya. "Dari negara, dari rakyat lagi kan. Ini kan usulan dari anggota DPR komisi III. Mereka sebagai wakil rakyat wajib menyediakan anggarannya," tandas Oegro.

Kapolri Jenderal Sutarman mengatakan institusinya membolehkan polwan mengenakan jibab saat berdinas. Sutarman mengaku, kebijakan pemakaian jilbab ini merupakan hak asasi manusia yang tidak boleh dilarang.

Namun, rencana itu ditunda dengan alasan penyeragaman. (Ali/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya