Anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto mangkir dari panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dijadwalkan pada Rabu 4 Desember lalu. Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana mengatakan koleganya itu sedang menderita kanker prostat.
"Dia sedang menjalani perawatan kanker prostat, mulai masuk rumah sakit Jumat pekan lalu, operasi Senin ini. Dia mengaku sudah surati KPK," ujar Sutan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12/2013).
Sutan mengatakan Tri Yulianto dirawat di RS Premiere Jatinegara. "Dia dirawat dokter Arnold Simanjuntak di kamar 756," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sutan juga membiarkan media melirik sebagian pembicaraan antara dirinya dan Tri Yulianto. Berikut petikannya.
"Saya sudah sampaikan ke KPK pada Selasa 3 Desember dan saya dipanggil hari Rabu 4 Desember sore. Saya mendapat panggilan kedua pada tanggal 6, saya siap diperiksa di rumah sakit. Saya tidak pernah menghindar," tulis Tri Yulianto dalam BBM yang diperlihatkan Sutan pada media.
Tri dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Tri Yulianto. Jubir KPK Johan mengatakan Tri akan dipanggil ulang pada Jumat 6 Desember mendatang.
Nama Tri muncul dalam kesaksian mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, yang disampaikan dalam persidangan kasus SKK Migas dengan terdakwa Simon G Tanjaya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 28 November 2013. Rudi mengaku uang US$ 200 ribu yang diterimanya dari Deviardi telah dia berikan kepada anggota Komisi VII DPR.
Uang itu, menurut Rudi, diberikannya ke Komisi VII DPR melalui anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto. Mulanya, menurut Rudi, ada permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dari komisi VII DPR kepadanya. Karena adanya permintaan THR itu, Rudi mengaku terpaksa menerima US$ 200 ribu dollar AS dari Deviardi. (Ein/Yus)
"Dia sedang menjalani perawatan kanker prostat, mulai masuk rumah sakit Jumat pekan lalu, operasi Senin ini. Dia mengaku sudah surati KPK," ujar Sutan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/12/2013).
Sutan mengatakan Tri Yulianto dirawat di RS Premiere Jatinegara. "Dia dirawat dokter Arnold Simanjuntak di kamar 756," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Sutan juga membiarkan media melirik sebagian pembicaraan antara dirinya dan Tri Yulianto. Berikut petikannya.
"Saya sudah sampaikan ke KPK pada Selasa 3 Desember dan saya dipanggil hari Rabu 4 Desember sore. Saya mendapat panggilan kedua pada tanggal 6, saya siap diperiksa di rumah sakit. Saya tidak pernah menghindar," tulis Tri Yulianto dalam BBM yang diperlihatkan Sutan pada media.
Tri dijadwalkan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan Tri Yulianto. Jubir KPK Johan mengatakan Tri akan dipanggil ulang pada Jumat 6 Desember mendatang.
Nama Tri muncul dalam kesaksian mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, yang disampaikan dalam persidangan kasus SKK Migas dengan terdakwa Simon G Tanjaya di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 28 November 2013. Rudi mengaku uang US$ 200 ribu yang diterimanya dari Deviardi telah dia berikan kepada anggota Komisi VII DPR.
Uang itu, menurut Rudi, diberikannya ke Komisi VII DPR melalui anggota DPR asal Fraksi Partai Demokrat, Tri Yulianto. Mulanya, menurut Rudi, ada permintaan uang tunjangan hari raya (THR) dari komisi VII DPR kepadanya. Karena adanya permintaan THR itu, Rudi mengaku terpaksa menerima US$ 200 ribu dollar AS dari Deviardi. (Ein/Yus)