KPK telah menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Chasiyah sebagai tersangka dalam kasus suap dalam sengketa Pilkada Lebak, Banten. Dalam kasus ini, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) yang juga adik Atut dan mantan Ketua MK Akil Mochtar telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Tubagus Sukatma yang juga pengacara Ratu Atut, tak ada kerja sama antara Atut dan Wawan untuk menyuap Akli Mochtar.
"Tidak ada berikan arahan maupun instruksi untuk memberikan sesuatu kepada hakim. Itu sudah dinyatakan oleh Pak Wawan. Dan itu sama sekali tak ada," kata Tubagus Sukatma dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (17/12/2013).
Meski begitu, Sukatma menyatakan penggeledahan di rumah dinas Ratu Atut itu merupakan wewenang KPK. Dan itu sah dilakukan.
Selasa dini hari, KPK telah menggeledah rumah mewah Ratu Atut di Serang Banten. Penggeledahan dilakukan untuk mendalami peran Atut dalam sengketa Pilkada Lebak. Kedatangan penyidik KPK yang dipimpin Kompol Novel Baswedan sempat mengagetkan petugas Satpol PP yang menjaga rumah Ratu Atut.
Meski Atut telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum menahannya karena masih akan kembali memeriksa Ratu Atut pada Jumat mendatang sebagai tersangka. (Ali/Sss)
Baca juga:
Penyidik KPK Novel Baswedan Ikut Geledah Rumah Ratu Atut
KPK Tahan Ratu Atut Saat `Jumat Keramat`?
Menurut Tubagus Sukatma yang juga pengacara Ratu Atut, tak ada kerja sama antara Atut dan Wawan untuk menyuap Akli Mochtar.
"Tidak ada berikan arahan maupun instruksi untuk memberikan sesuatu kepada hakim. Itu sudah dinyatakan oleh Pak Wawan. Dan itu sama sekali tak ada," kata Tubagus Sukatma dalam tayangan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (17/12/2013).
Meski begitu, Sukatma menyatakan penggeledahan di rumah dinas Ratu Atut itu merupakan wewenang KPK. Dan itu sah dilakukan.
Selasa dini hari, KPK telah menggeledah rumah mewah Ratu Atut di Serang Banten. Penggeledahan dilakukan untuk mendalami peran Atut dalam sengketa Pilkada Lebak. Kedatangan penyidik KPK yang dipimpin Kompol Novel Baswedan sempat mengagetkan petugas Satpol PP yang menjaga rumah Ratu Atut.
Meski Atut telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum menahannya karena masih akan kembali memeriksa Ratu Atut pada Jumat mendatang sebagai tersangka. (Ali/Sss)
Baca juga:
Penyidik KPK Novel Baswedan Ikut Geledah Rumah Ratu Atut
KPK Tahan Ratu Atut Saat `Jumat Keramat`?