Adit Banjir Bantuan, Arist KPAI: Harusnya Pemda Tanggung Jawab

Termasuk membebaskan biaya perawatan selama Adit mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang, Riau.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Des 2013, 17:40 WIB
Diterbitkan 20 Des 2013, 17:40 WIB
arist-merdeka-sirait121115b.jpg
Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Riau, diharapkan dapat memberikan pelayanan maksimal kepada Adit, korban kekerasan pada anak yang dilakukan orang tua. Termasuk membebaskan biaya perawatan selama Adit mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang, Riau.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Arist Merdeka Sirait mengatakan, terkait pembiayaan rumah sakit, itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

"Kita minta agar itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Tidak bisa tidak karena itu rumah sakit umum. Saya sendiri menolak untuk orang lain memberikan bantuan," kata Arist saat ditemui Liputan6.com di Kantor Komnas Anak, Jakarta, Jumat (20/12/2013).

Menurut Arist, biaya perawatan tersebut harus menjadi tanggung jawab pemerintah daerah karena fasilitas tersebut dibiayai uang rakyat.

Adit, bocah 6 tahun yang mengalami penyiksaan sadis oleh orangtuanya sampai kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bangkinang karena luka gunting dan luka bakar yang diderita. Sampai saat ini, kondisinya belum stabil meski sudah mulai membaik. (Ali/Sss)

Baca juga:

Dirawat KPAI, Adit Tak Akan Dikembalikan ke Orangtua
Penganiaya Adit Ditangkap, KPAI: Tak Perlu Tunggu Ada yang Lapor
Bocah Adit Diduga Alami Penganiayaan Ibu Tiri Selama 3 Bulan

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya