Tersangka kasus gratifikasi proyek Hambalang Anas Urbaningrum angkat suara terkait somasi pengacara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan keluarga, Palmer Situmorang. Somasi itu dilayangkan kepada mantan Menko Ekuin Rizal Ramli.
"Somasi apa? Siapa? Memang ada somasi? Saya belum tahu persisnya, tapi kalau yang lama saya pernah tahu, Pak Sri Mulyono disomasi," kata Anas di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Anas melanjutkan pembicarannya. Kali ini lebih serius. Menurut mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu, tak layak seorang pemimpin melayangkan somasi terhadap rakyat, apalagi tidak ada urgensinya.
"Saya kira tidak ada urgensinya somasi itu, masa rakyat disomasi pemimpin," ucap Anas.
Kuasa hukum Presiden SBY dan keluarga, Palmer Situmorang melayangkan somasi kepada fungsionaris Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Sri Mulyono. Somasi dilayangkan, karena Sri dianggap mencemarkan nama baik SBY di media sosial.
Tak hanya kepada kubu Anas, Palmer Situmorang juga melayangkan somasi serupa terhadap mantan aktivis prodemokrasi, Rizal Ramli. Somasi itu terkait pernyataan Rizal yang menyinggung jabatan Wakil Presiden Boediono adalah gratifikasi jabatan atas cairnya dana talangan Rp 6,2 triliun untuk Bank Century. (Mut/Ism)
Baca juga:
"Somasi apa? Siapa? Memang ada somasi? Saya belum tahu persisnya, tapi kalau yang lama saya pernah tahu, Pak Sri Mulyono disomasi," kata Anas di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Anas melanjutkan pembicarannya. Kali ini lebih serius. Menurut mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu, tak layak seorang pemimpin melayangkan somasi terhadap rakyat, apalagi tidak ada urgensinya.
"Saya kira tidak ada urgensinya somasi itu, masa rakyat disomasi pemimpin," ucap Anas.
Kuasa hukum Presiden SBY dan keluarga, Palmer Situmorang melayangkan somasi kepada fungsionaris Ormas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Sri Mulyono. Somasi dilayangkan, karena Sri dianggap mencemarkan nama baik SBY di media sosial.
Tak hanya kepada kubu Anas, Palmer Situmorang juga melayangkan somasi serupa terhadap mantan aktivis prodemokrasi, Rizal Ramli. Somasi itu terkait pernyataan Rizal yang menyinggung jabatan Wakil Presiden Boediono adalah gratifikasi jabatan atas cairnya dana talangan Rp 6,2 triliun untuk Bank Century. (Mut/Ism)
Baca juga:
`Sop Ikan Sama Nasi` SBY untuk Rizal Ramli
Ini Pernyataan Rizal Ramli yang Berbuah Somasi
Baca Juga
Jabatan Boediono Disebut Gratifikasi, Istana: Itu Tuduhan Serius!
Advertisement