Nelson Mandela Tinggalkan Warisan Rp 50 Miliar

Mandela juga mewarisi rumah mewah di Johannesburg dan rumah sederhana di Eastern Cape.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 04 Feb 2014, 01:39 WIB
Diterbitkan 04 Feb 2014, 01:39 WIB
nelson-mandela-22-131206b.jpg

Mantan Presiden Afrika Selatan Nelson Mandela telah meninggal dunia dan meninggalkan warisan berupa aset senilai 46 juta Rand atau Rp 50,5 miliar. Warisan tersebut diketahui setelah surat wasiat Mandela dibaca.

Seperti dikutip dari laman BBC, Selasa (4/2/2014), aparat Hukum Afrika Selatan Dikgang Moseneke menyimpulkan surat wasiat 40 halaman ditulis Mandela tanpa ada paksaan dari pihak tertentu. Dari surat tersebut, tokoh anti-apartheid membagikan warisannya pada beberapa pihak.

Untuk tiap staf pribadinya diberi Rp 55 juta dan untuk mantan sekolah Mandela menerima Rp 110 juta. Tokoh dunia yang meninggal pada Kamis 5 Desember 2013 lalu itu juga membagi warisannya kepada 4 institusi pendidikan. Tiap insititusi mendapat Rp 110 juta.

Dari total aset yang dimiliki, pria yang akrab disapa Madiba itu memiliki rumah mewah di Johannesburg, tempat tinggal sederhana di pedesaan Eastern Cape, dan ada royalti dari penjualan bukunya, termasuk biografi 'Long Walk to Freedom'.

Soal warisan ini, keluarga Madiba pun sempat dikabarkan mengalami perpecahan tapi mereka menerima Rp 1,6 miliar, ditambah royalti. Suasana hati keluarga saat mendengar hanya mendapat sejumlah uang itu, menyiratkan raut wajah tak suka. "Tapi semua berjalan baik," imbuh Moseneke.

Warisan Madiba juga dibagikan untuk African National Congress (ANC), tapi tak dirinci berapa besar yang diterima. Dana warisan dimaksudkan untuk mendukung langkah partai politik itu, terutama terkait rekonsiliasi.

Nelson Mandela meninggal dunia setelah kalah melawan infeksi paru-paru. Ia berpulang pada usia 95 tahun. (Alv/Rmn)

Baca juga:

Detik-detik Terakhir Nelson Mandela di Ujung Ajal
Obama di Perkabungan Mandela: Salami `Musuh Lama` dan Foto Narsis
Penerjemah di Misa Mandela Masuk Rumah Sakit Jiwa, Gila?

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya