Protes Nama KRI Usman-Harun, Singapura Dinilai Buta Sejarah

Pemerintah Singapura memprotes rencana penamaan KRI Usman-Harun pada salah satu unit kapal TNI Angkatan Laut.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 07 Feb 2014, 10:47 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2014, 10:47 WIB
hajriyanto-130618c.jpg
Pemerintah Singapura memprotes rencana penamaan KRI Usman-Harun pada salah satu unit kapal TNI Angkatan Laut. Wakil Ketua MPR Hajriyanto Y Thohari menilai Singapura buta sejarah karena memprotes pengunaan nama dari 2 anggota Komando Korps Operasi (sekarang Marinir) itu.

"Singapura lebih buta lagi pada sejarah negara tetangganya yang terdekat ini. Saya rasa keberatan itu tidak perlu kita gubris," tegas Hajriyanto saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/2/2014).

Kebutaan Singapura, lanjut Hajriyanto, karena tidak tahu Usman dan Harun merupakan pahlawan nasional Indonesia. Ia menilai penolakan atas nama Usman-Harun yang dilancarkan tak sebanding dengan yang pernah dilakukan, ketika Singapura mengeksekusi 2 prajurit itu.

"Singapura itu memang kebangetan kebutaannya kalau sampai tidak tahu bahwa Usman dan Harun itu pahlawan nasional Indonesia. Singapura itu sudah bertindak terlalu berlebihan dan tidak berperasaan telah menghukum gantung 2 prajurit KKO itu," paparnya.

Politisi Golkar ini menyarankan agar pemerintah Indonesia tak pusing memikirkan penolakan Singapura. Bahkan, bila perlu dibuat kembali kapal dengan penamaan yang sama.

"Bahkan kalau perlu kita buat lagi Kapal Perang yang lebih besar dan lebih canggih lagi dan kita namakan KRI Usman-Harun II," tandas Hajriyanto.

Indonesia menamakan salah satu kapal militernya dengan nama pahlawan, yaitu KRI Usman-Harun. Nama kapal tersebut terdiri dari 2 nama, yakni Usman dan Harun Said. Keduanya anggota Komando Korps Operasi.

Penamaan itu mendapat penolakan dari Menteri Luar Negeri Singapura K Shanmugam. Alasannya, 2 orang itu pernah mengebom MacDonald House di Orchard Road. Dari kejadian tersebut, 3 orang tewas dan membuat kedua marinir itu menerima hukuman mati di Singapura pada 17 Oktober 1968.

Menkopolhukam Djoko Suyanto pun angkat suara. Ia mengatakan Singapura tak boleh melakukan intervensi penamaan tersebut. Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa juga menyatakan bakal mencatat keprihatinan Singapura itu. (Mut/Ism)

Baca juga:

Menkopolhukam: Meski Diprotes, Nama KRI Usman Harun Diberlakukan

Menkopolhukam: PM Lee Sudah Menabur Bunga di Makam Usman Harun

Singapura Protes Nama KRI Usman Harun, Menlu Marty: Kita Catat

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya