KPU: IT Hanya Alat Bantu, Bukan Penentu Hasil Pemilu

KPU menegaskan pengadaan server IT bukan parameter dalam penghitungan suara, melainkan hanya alat bantu.

oleh Edward Panggabean diperbarui 13 Feb 2014, 19:29 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2014, 19:29 WIB
ketua-kpu-husni-kamil-9-131205b.jpg
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik mengatakan pengadaan server information technology (IT) bukan parameter dalam penghitungan suara. Sebab, IT KPU hanya alat bantu untuk menghindari cyber crime oleh peretas yang tidak bertanggung jawab jika terjadi penggelembungan suara dalam rekapitulasi secara nasional.

"IT tidak menjadi bagian yang menentukan dari hasil akhir rekapitulasi penghitungan suara secara nasional. Menurut UU Nomor 2 Tahun 2008 (tentang KPU), itu (penghitungan suara) digunakan dengan alat manual," kata Husni saat menghadiri diskusi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/2/2014).

Bila terjadi pembajakan oleh peretas terhadap perhitungan suara, lanjut Husni, KPU akan menyiapkan antisipasi, sehingga kecurangan dari praktik tersebut bisa teridentifikasi terlebih dahulu.

"Kalau nanti terjadi bajak membajak dari cyber-nya, itu gangguan informasi. Kita akan siapkan antisipasinya. Karena formulir rekapitulasi di TPS (C1) akan direkam melalui scanner yang ada di kabupaten dan kota, kita buat program itu. Nanti akan dikumpulkan di server KPU di Jakarta," tuturnya.

Husni menambahkan, pengumuman penghitungan suara yang disampaikan dari formulir C-1 di TPS secara manual dan tidak berupa tabulasi dalam bentuk IT secara berjenjang. (Ado/Sss)

Baca juga:

Simulasi Pengamanan Pemilu di KPU, Kini Tak Ada Pengalihan Arus
Polda Metro Antisipasi Ancaman Bom Pemilu 2014
KPK Didemo Petani, Lalu Lintas Kuningan Dialihkan ke Jalur Cepat
Simulasi Demo Pemilu 2014, Polisi Ledakkan Bom
Dana Simulasi Pengamanan Pemilu, Polisi: Hampir Rp 100 Juta

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya