Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka kasus keterangan palsu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru terkait perkara korupsi pembahasan pembahasan anggaran PON Riau tahun 2010, Said Faisal.
Ajudan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal ini resmi mengenakan seragam tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama lebih dari 6 jam.
Pantauan Liputan6.com, Said yang bakal ditahan selama 20 hari ke depan ini sempat mengucapkan permintaan maaf kepada keluarganya sebelum di gelandang menuju mobil tahanan.
"Saya minta mohon doanya dari keluarga biar saya kuat menghadapi cobaan ini. Yang terpenting saya minta istri saya, saya bukan koruptor," ujar Said Faisal di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Tak hanya itu, meski tidak didampingi keluarganya saat diperiksa KPK, Said yang tampak lelah tersebut juga secara tidak langsung berpamitan ke anak istrinya karena tidak bisa pulang ke rumah dan harus mendekam di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. "Untuk anak istri saya, untuk anak saya, maaf papa belum bisa pulang," katanya.
KPK secara resmi telah menetapkan Said Faisal sebagai tersangka sejak Senin 17 Februari lalu. Yang bersangkutan diduga memberikan keterangan palsu serta membantu pemufakatan jahat.(Gen/Yus)
Baca Juga:
Ajudan mantan Gubernur Riau Rusli Zainal ini resmi mengenakan seragam tahanan KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama lebih dari 6 jam.
Pantauan Liputan6.com, Said yang bakal ditahan selama 20 hari ke depan ini sempat mengucapkan permintaan maaf kepada keluarganya sebelum di gelandang menuju mobil tahanan.
"Saya minta mohon doanya dari keluarga biar saya kuat menghadapi cobaan ini. Yang terpenting saya minta istri saya, saya bukan koruptor," ujar Said Faisal di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (21/2/2014).
Tak hanya itu, meski tidak didampingi keluarganya saat diperiksa KPK, Said yang tampak lelah tersebut juga secara tidak langsung berpamitan ke anak istrinya karena tidak bisa pulang ke rumah dan harus mendekam di Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. "Untuk anak istri saya, untuk anak saya, maaf papa belum bisa pulang," katanya.
KPK secara resmi telah menetapkan Said Faisal sebagai tersangka sejak Senin 17 Februari lalu. Yang bersangkutan diduga memberikan keterangan palsu serta membantu pemufakatan jahat.(Gen/Yus)
Baca Juga:
`Jumat Keramat`, Saksi Palsu PON Riau Langsung Ditahan KPK?
Ajudan Mantan Gubernur Riau Rusli Zainal Dicegah ke Luar Negeri
Beri Keterangan Palsu, Ajudan Rusli Zaenal Jadi Tersangka
Advertisement