Liputan6.com, New Delhi - Perusahaan penyedia layanan taksi secara online, Uber, nyatanya tak luput dari masalah khas transportasi umum. Gilanya, Uber kini malah dilarang beroperasi di New Delhi, India, oleh pemerintah setempat akibat insiden pemerkosaan yang terjadi pada pekan lalu.
Tindakan asusila nekat ini dilakukan oleh pengemudi Uber bernama Shiv Kumar Yadav. Pasalnya, dirinya diduga telah memperkosa seorang penumpang wanita berusia 27 tahun langsung di dalam taksinya.
Pemerintah India pun bertindak cepat. Tak hanya mengganjar proses hukum, otoritas transportasi di India pun angsung mencabut SIM dan ijin dari Shiv.
Menurut pernyataan resminya yang dilansir dari Motoroids, pada Selasa (9/12/2014), Uber pun kena getahnya. Otoritas India turut melarang semua kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan layanan transportasi melaluis situs www.uber.com.
Tak tanggung, mereka juga telah memasukkan Uber dalam daftar hitam perusahaan penyedia layanan transportasi di New Delhi untuk masa depan.
Untungnya, meskipun telah masuk ke dalam daftar hitam, pihak Uber di India tak lepas tangan. Layanan transportasi asal AS tersebut dikatakan tetap bertanggung jawab atas kasus yang melibatkan salah satu pengemudi rekanan penyedia transportasi mereka. Tak hanya itu, Perusahaan ini akan mendukung pemulihan bagi korban dan keluarganya.
"Apa yang terjadi pada akhir pekan lalu di New Delhi adalah hal yang mengerikan, tentunya tim kami memberi perhatian kepada korban atas kejahatan keji ini," ungkap CEO Uber, Travis Kalanick.
Uniknya, kasus yang melibatkan pengemudi cabul tersebut nyatanya bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, Shiv sempat ditahan atas kasus yang sama dan dibebaskan pada tahun 2011 lalu.
Turut menjadi pertanyaan, bagaimana pengemudi dengan catatan kelam tersebut turut lolos sebagai pengemudi layanan Uber. Hal yang ditakutkan pun akhirnya terulang. Shiv kembali melakukan aksi bejat tersebut kepada korban baru. (Ysp/Des)
Layanan 'Taksi' Uber India Dibredel Akibat Kasus Perkosaan
Departemen Transportasi India melarang semua kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan layanan transportasi melalui situs resmi Uber.
diperbarui 09 Des 2014, 11:27 WIBDiterbitkan 09 Des 2014, 11:27 WIB
Departemen Transportasi India melarang semua kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan layanan transportasi melaluis situs resmi Uber.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Deretan Mobil Hybrid Suzuki yang Mejeng di GJAW 2024
Titik Terang Restrukturisasi Waskita Karya, Kapan Suspensi Dibuka?
Apa Itu TSHs? Berikut Pemeriksaan Penting untuk Kesehatan Tiroid Anda
Cemburu Berlebihan Bisa Merusak Hubungan, Ini 5 Cara untuk Menguranginya
Apa Itu Transmisi Manual, Berikut Penjelasan Lengkap dan Cara Kerjanya
Deretan Film dan Drama Korea Lee Dong Hwi, dari Reply 1988 hingga Chief Detective 1958
Kebakaran 8 Jam di Permukiman Kumuh Terbesar Manila Filipina, 1.000 Rumah Hancur
Manchester United Serius Incar Mantan Anak Asuh Ruben Amorim, Siapkan Tawaran Hampir Rp1 Triliun
6 Potret Tingkatan Barang Anak 90-an dari Biasa Sampai Anak Sultan, Relate Banget
21 Cara Mendapatkan Pulsa Gratis: Mudah Dipraktikkan dan Aman
Jadi Bumbu Andalan Kuliner Nusantara, Begini Sejarah Lahirnya Kecap Manis
Pariwisata Jadi Andalan Perekonomian Indonesia, Kemenpar Minta Tambahan Pagu Anggaran 2025 Rp2,25 Triliun