Liputan6.com, New Delhi - Perusahaan penyedia layanan taksi secara online, Uber, nyatanya tak luput dari masalah khas transportasi umum. Gilanya, Uber kini malah dilarang beroperasi di New Delhi, India, oleh pemerintah setempat akibat insiden pemerkosaan yang terjadi pada pekan lalu.
Tindakan asusila nekat ini dilakukan oleh pengemudi Uber bernama Shiv Kumar Yadav. Pasalnya, dirinya diduga telah memperkosa seorang penumpang wanita berusia 27 tahun langsung di dalam taksinya.
Pemerintah India pun bertindak cepat. Tak hanya mengganjar proses hukum, otoritas transportasi di India pun angsung mencabut SIM dan ijin dari Shiv.
Menurut pernyataan resminya yang dilansir dari Motoroids, pada Selasa (9/12/2014), Uber pun kena getahnya. Otoritas India turut melarang semua kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan layanan transportasi melaluis situs www.uber.com.
Tak tanggung, mereka juga telah memasukkan Uber dalam daftar hitam perusahaan penyedia layanan transportasi di New Delhi untuk masa depan.
Untungnya, meskipun telah masuk ke dalam daftar hitam, pihak Uber di India tak lepas tangan. Layanan transportasi asal AS tersebut dikatakan tetap bertanggung jawab atas kasus yang melibatkan salah satu pengemudi rekanan penyedia transportasi mereka. Tak hanya itu, Perusahaan ini akan mendukung pemulihan bagi korban dan keluarganya.
"Apa yang terjadi pada akhir pekan lalu di New Delhi adalah hal yang mengerikan, tentunya tim kami memberi perhatian kepada korban atas kejahatan keji ini," ungkap CEO Uber, Travis Kalanick.
Uniknya, kasus yang melibatkan pengemudi cabul tersebut nyatanya bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, Shiv sempat ditahan atas kasus yang sama dan dibebaskan pada tahun 2011 lalu.
Turut menjadi pertanyaan, bagaimana pengemudi dengan catatan kelam tersebut turut lolos sebagai pengemudi layanan Uber. Hal yang ditakutkan pun akhirnya terulang. Shiv kembali melakukan aksi bejat tersebut kepada korban baru. (Ysp/Des)
Layanan 'Taksi' Uber India Dibredel Akibat Kasus Perkosaan
Departemen Transportasi India melarang semua kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan layanan transportasi melalui situs resmi Uber.
diperbarui 09 Des 2014, 11:27 WIBDiterbitkan 09 Des 2014, 11:27 WIB
Departemen Transportasi India melarang semua kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan layanan transportasi melaluis situs resmi Uber.... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti dari LDR? Pahami Jenis Hubungan Ini dan Cara Mengatasinya
7 Inspirasi Desain Rumah Bali Modern, Nyaman Ditempati
Mengenal Spreadsheet: Fungsi, Fitur, dan Manfaatnya
Ciri-ciri Ideologi Terbuka: Memahami Konsep dan Penerapannya
Penambangan Kripto di Rusia Resmi Kena Pajak
4 Jus Buah Yang Ampuh Turunkan Kolesterol Jahat dalam Tubuh, Konsumsi Secara Rutin
Ole Romeny Jadi Striker Andalan Timnas Indonesia yang Dinantikan Aksinya, Dapat Permintaan Khusus dari Pelatih
9 Rutinitas Harian Berikut Ini Efektif Turunkan Berat Badan Secara Alami
Tak Sekadar Bumbu Dapur, Kunyit Bisa Bantu Atasi Depresi Hingga Cegah Kanker
Xiaomi YU7, SUV Gahar Penantang Berat Tesla Model Model Y
Arti Kata Playing Victim: Pahami Perilaku Berperan Sebagai Korban Ini
5 Resep Jamu Kunyit Segar dan Nikmat, Berkhasiat Turunkan Kolesterol dan Asam Urat