Liputan6.com, New Delhi - Perusahaan penyedia layanan taksi secara online, Uber, nyatanya tak luput dari masalah khas transportasi umum. Gilanya, Uber kini malah dilarang beroperasi di New Delhi, India, oleh pemerintah setempat akibat insiden pemerkosaan yang terjadi pada pekan lalu.
Tindakan asusila nekat ini dilakukan oleh pengemudi Uber bernama Shiv Kumar Yadav. Pasalnya, dirinya diduga telah memperkosa seorang penumpang wanita berusia 27 tahun langsung di dalam taksinya.
Pemerintah India pun bertindak cepat. Tak hanya mengganjar proses hukum, otoritas transportasi di India pun angsung mencabut SIM dan ijin dari Shiv.
Menurut pernyataan resminya yang dilansir dari Motoroids, pada Selasa (9/12/2014), Uber pun kena getahnya. Otoritas India turut melarang semua kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan layanan transportasi melaluis situs www.uber.com.
Tak tanggung, mereka juga telah memasukkan Uber dalam daftar hitam perusahaan penyedia layanan transportasi di New Delhi untuk masa depan.
Untungnya, meskipun telah masuk ke dalam daftar hitam, pihak Uber di India tak lepas tangan. Layanan transportasi asal AS tersebut dikatakan tetap bertanggung jawab atas kasus yang melibatkan salah satu pengemudi rekanan penyedia transportasi mereka. Tak hanya itu, Perusahaan ini akan mendukung pemulihan bagi korban dan keluarganya.
"Apa yang terjadi pada akhir pekan lalu di New Delhi adalah hal yang mengerikan, tentunya tim kami memberi perhatian kepada korban atas kejahatan keji ini," ungkap CEO Uber, Travis Kalanick.
Uniknya, kasus yang melibatkan pengemudi cabul tersebut nyatanya bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, Shiv sempat ditahan atas kasus yang sama dan dibebaskan pada tahun 2011 lalu.
Turut menjadi pertanyaan, bagaimana pengemudi dengan catatan kelam tersebut turut lolos sebagai pengemudi layanan Uber. Hal yang ditakutkan pun akhirnya terulang. Shiv kembali melakukan aksi bejat tersebut kepada korban baru. (Ysp/Des)
Layanan 'Taksi' Uber India Dibredel Akibat Kasus Perkosaan
Departemen Transportasi India melarang semua kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan layanan transportasi melalui situs resmi Uber.
Diperbarui 09 Des 2014, 11:27 WIBDiterbitkan 09 Des 2014, 11:27 WIB
Departemen Transportasi India melarang semua kegiatan yang berkaitan dengan penyediaan layanan transportasi melaluis situs resmi Uber.... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Turis Perempuan Asal Israel Diperkosa di India, 2 Pelaku Ditangkap Polisi
10 Tips Atur Pola Tidur yang Cukup saat Puasa, Bantu Optimalkan Aktivitas di Bulan Ramadan
Bahlil Beri Sinyal Ada Mafia LPG 3 Kg yang Tak Ingin Harga Murah untuk Rakyat
Video Hoaks Sepekan: Kapal Pesiar Ditelan Paus hingga Penemuan Kuda Bertanduk di Hutan Kalimantan Utara
7 Transformasi Dara Sarasvati SMA hingga Kini, Pernah Jadi Cewek Emo
Tradisi Lebaran Ketupat, Begini Makna Filosofis dan Waktu Pelaksanaannya
350 Caption Tentang Liburan yang Keren dan Inspiratif
350 Ucapan Akhir Puasa yang Menyentuh Hati
Apa Kepanjangan THR: Sejarah, Aturan, dan Makna di Balik Tradisi Lebaran Ini
Nasi Ndoreng, Sajian Khas Demak yang Mirip Pecel
Temui Prabowo, Mensos Lapor 50 Sekolah Rakyat Sudah Siap Dibuka Tahun Ini
6 Tips Cerdas Kelola THR, Jangan Sampai Mendadak Ludes Tak Bersisa