Insiden Airbag Rusak Kembali Telan Korban Jiwa

Takata Airbag kembali menelan korban jiwa. Kali ini, korban berasal dari Louisiana, Amerika Serikat (AS).

oleh Rio Apinino diperbarui 12 Jun 2015, 06:00 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2015, 06:00 WIB
Gara-gara Airbag, Honda, Nissan dan Toyota Kompak Tarik Mobil
Secara keseluruhan penarikan mobil yang terkait dengan airbag Takata di Amerika Serikat (AS) dan Meksiko telah mencapai lebih dari 10 juta.

Liputan6.com, Louisiana - Takata Airbag kembali menelan korban jiwa. Kali ini, seorang perempuan asal Louisiana meninggal dunia dua hari setelah pengumuman soal airbag Honda Civic lansiran 2005-nya rusak. Perempuan ini menjadi korban ketujuh insiden pabrikan perangkat keselamatan asal Jepang ini.

Dilaporkan Automotive News, Jumat (12/5/2015), perempuan bernama Kylan Langlinais berusia 22 tahun ini awalnya menerima pemberitahuan penarikan pada 7 April lalu. Dua hari kemudian, ia mengalami kecelakaan dan meninggal setelah dirawat intensif di rumah sakit.

Dilaporkan, airbag sisi meledak dan melontarkan sejumlah pecahan ke dalam kompartemen penumpang setelah mobil menabrak tiang listrik sekira pukul 4 pagi.

Airbag meledak keras dan mengeluarkan pecahan logam atau bahan asing lainnya ke dalam kompartemen penumpang,” demikian tulis gugatan tersebut.

Pihak Honda sedang mengumpulkan informasi tambahan. Informasi ini diberitakan oleh juru bicara Honda, Chris Martin. Sementara juru bicara Takata Corp yang berbasis di Tokyo, Jepang, menolak untuk memberikan keterangan.

Sebelum kasus ini, telah terjadi enam kematian. Lima kasus terjadi di Amerika Serikat (AS). National Highway Traffic Savety Administration (NHTSA) memerintahkan Takata Corp. untuk memperluas recall menjadi 34 juta unit dari sebelumnya 17 juta unit. Jumlah ini kemungkinan akan menjadi penarikan terbesar sepanjang sejarah AS.

Menurut Reuters, lebih dari 50 juta kendaraan di seluruh dunia telah ditarik karena kasus Takata Airbag sejak 2008.

(rio/gst/sts)

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya