Liputan6.com, Jakarta - Perbandingan pelanggaran lalu lintas di Jakarta dan Kuala Lumpur menjadi satu dari tiga artikel yang paling disorot pembaca setia Liputan6.com.
Di samping itu, 30 ribu mobil curian tak diusut polisi dan desain sepeda motor terbaik di bumi tak luput dari perhatian. Berikut top 3 artikel otomotif:
1. Beda Pelanggaran Lalin Jakarta dan Kuala Lumpur
Polisi lalu lintas (Polantas) Kuala Lumpur merilis data pelanggaran di Ibu Kota sekaligus kota terbesar Malaysia itu. Hasilnya, hampir setengah juta tilang diberikan pada pengguna jalan yang melanggar lampu merah.
Kepala Polantas, Mohd Nadzri Hussain, mengatakan kepada Paultan pelanggaran ini dilakukan sebanyak 491.479 kali. Di mana, 78 persen di antaranya diketahui melanggar melalui Red Light Surveillance Camera System (RLSC) yang disimpan di 17 titik.
Selengkapnya, klik di sini.
2. 30 Ribu Mobil yang Dicuri Tidak Diusut Polisi
Banyak yang tidak mengetahui jika di negara sejahtera seperti Inggris masih banyak pencurian mobil. Bahkan, yang lebih tidak disangka lagi, 30 ribu mobil yang dicuri itu tidak diusut pihak kepolisian.
Angka tersebut, sebagaimana dilaporkan Express, diambil dari data lima tahun terakhir. Data ini sendiri diberikan oleh 43 dari 45 polisi daerah yang ada di negara tersebut.
Selengkapnya, klik di sini.
3. Inilah Desain Sepeda Motor Terbaik di Bumi
Sepeda motor terbaru dari Ducati, XDiavel S, berhasil meraih penghargaan Best of the Best Award pada kategori Product Design 2016 di ajang Red Dot Award. Motor gahar ini berhasil mengalahkan ribuan kompetitor lain.
Tentu hal ini disambut baik oleh mereka. Andrea Ferraresi, Manager Style Centre Ducati, mengatakan motor ini memang sangat seksi.
Selengkapnya, klik di sini.
Top 3 Otomotif: Pelanggaran Lalu Lintas Jakarta dan Kuala Lumpur
Perbandingan pelanggaran lalu lintas di Jakarta dan Kuala Lumpur menjadi satu dari tiga artikel yang paling disorot pembaca.
diperbarui 13 Apr 2016, 08:26 WIBDiterbitkan 13 Apr 2016, 08:26 WIB
Jalan Gatot Subroto, Jakarta, bertambah macet pada uji coba hari pertama penghapusan 3 in 1. (Liputan6.com/Ahmad Romadoni)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Destinasi Bersejarah di Gorontalo untuk Akhir Pekan Bersama Keluarga
Sejarah Kereta Api Legendaris Argo Parahyangan yang Kini Tinggal Kenangan
Bagaimana Ciri-Ciri Orang yang Diampuni Dosanya? Ustadz Adi Hidayat Menjawab
Inovasi Samsat Budiman dan Samsat Corporate Berhasil Raup Rp19,363 Miliar dari Pajak Kendaraan
Mengenal Tradisi Popokan, Warisan Budaya Masyarakat Jawa Penuh Makna
Perkuat Sinergi, Kementerian Hukum Teken 30 Kerja Sama dengan Mitra Kerja
Sejarah Penampakan UFO, dari Peradaban Kuno hingga Era Modern
Orang Islam Bekerja kepada Nonmuslim Jangan Kecil Hati, Begini Kata Gus Baha
Ruben Amorim Beberkan Pemain Manchester United yang Punya Potensi Besar Berkembang
Menikmati Keajaiban Alam di Puncak Guha Garut
Rencana Perubahan Konsep PPDB Mulai 2025, Sistem Zonasi Tetap Dipertahankan?
VIDEO: Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami hingga Tewas Divonis 4 Tahun Penjara