Liputan6.com, Seoul - Tak cuma Volkswagen yang terbukti mencurangi uji emisi mobil Diesel. Kali ini, giliran Nissan yang dituduh Korea Selatan melakukan kecurangan.
Karena itu, sebagaimana dilansir BBC, Senin (16/5/2016), Korea Selatan meminta Nissan Motor membayar denda 330 juta won karena memanipulasi hasil emisi.
Baca Juga
Dijelaskan, dari 20 model Diesel yang diuji, kementerian lingkungan Korea Selatan mengklaim Nissan Qashqai menggunakan piranti khusus untuk mengelabui hasil emisi.
Jenama Jepang itu juga harus mengeluarkan kebijakan recall untuk menarik sport utility vehicle (SUV) itu di Korea Selatan. Menanggapi tuduhan ini, Nissan mengatakan bahwa mereka tak melakukan kecurangan.
"Nissan Motor tidak pernah secara ilegal memanipulasi emisi dan menggunakan piranti khusus," tegas pabrikan Jepang.
Hasil penyelidikan ini merupakan tindak lanjut Korea Selatan yang langsung mengadakan tes pada seluruh mobil Diesel yang dijual di sana ketika skandal Volkswagen mencuat.