Suzuki Rilis Sepeda Motor Retro

Suzuki VanVan 200 yang pertama kali diperkenalkan tahun lalu di Milan akhirnya meluncur di AS. Motor ini dibanderol Rp 60 juta.

oleh Rio Apinino diperbarui 15 Jul 2016, 18:29 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2016, 18:29 WIB
Suzuki VanVan 200
Suzuki VanVan 200.

Liputan6.com, California - Setelah memperkenalkan tiga model untuk pasar Amerika Serikat (AS), Suzuki kembali meluncurkan sepeda motor baru. Motor yang terakhir diperkenalkan ini adalah VanVan 200, yang dikenal dengan motor bergaya retro.

Suzuki VanVan sebetulnya punya sejarah cukup panjang. Motor ini mulai debut pada 1972, dan tetap diproduksi sampai 1982. Pada 2003, motor ini kembali diperkenalkan. Bedanya, meski masih menggendong mesin 125 cc, motor versi 2003 ini sudah 4-tak.

Tahun lalu, motor ini pertama kali diperkenalkan di ajang EICMA 2015 di Kota Milan, Italia. Perbedaan paling mencolok dari versi 2003 adalah motor ini telah menggendong mesin berkapasitas 199 cc, satu silinder, berpendingin udara.

Daya maksimal yang bisa dihasilkan mesin ini adalah 16 Tk pada 8.000 rpm dan torsi 15 Nm pada 6.500 rpm.

Menurut Suzuki, sebagaimana dikutip dari rideapart.com, Jumat (15/7/2016), motor ini adalah kendaraan yang "fun dan funky", yang ditujukan bagi semua orang, mulai dari buruh, petani, hingga anak-anak kuliahan.

Peruntukkan ini ditunjang dengan ban gambot yang dimiliki VanVan 200. Ban gambot cocok untuk di sebagian besar permukaan, asal tak terlalu ekstrem. Kenyamanan berkendara disebut akan maksimal dengan jok yang tebal.

Di AS, Suzuki VanVan 200 2017 akan ditawarkan dalam dua pilihan warna, Metallic Triton Blue dan Metallic Matte Fibroin Gray. Suzuki membanderol motor bergaya klasik ini dengan harga US$ 4.599 atau setara Rp 60,2 juta.

Sementara di Indonesia, Suzuki belum berniat meluncurkan VanVan bahkan sejak motor ini masih menggendong mesin 125 cc, meski banyak yang berminat. Alasannya, sebagaimana ditulis laman laskar-suzuki, karena biaya impor dari Jepang terlalu mahal.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya