Ketok Palu, Hakim Nyatakan Benelli Bangkrut

Benelli, pabrikan sepeda motor yang berdiri sejak 1911, dinyatakan bangkrut oleh pengadilan wilayah Pesaro, Italia.

oleh Rio Apinino diperbarui 29 Jul 2016, 20:18 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2016, 20:18 WIB
Logo Benelli
Logo Benelli (Foto: empirewallpapers.net)

Liputan6.com, Pesaro - Benelli, pabrikan sepeda motor yang berdiri sejak 1911, dinyatakan bangkrut oleh pengadilan wilayah Pesaro, Italia.

Dilaporkan kantor berita berbahasa Italia, ilfattoquotidiano.it, keputusan ini disebabkan karena Benelli gagal melunasi hutang ke penyedia suspensi, WP Suspension, senilai 120 ribu euro.

Pengadilan memutuskan hutang ini harus dibayar hingga batas waktu 26 September. Alhasil, setelah vonis ini, sejumlah motor Benelli yang seharusnya dikirim ke dealer disita pengadilan.

Benelli sendiri mengaku vonis hakim tersebut salah alamat. Pasalnya, mereka mengaku punya banyak uang untuk melunasi hutang tersebut. "Benelli memiliki likuiditas yang cukup untuk memenuhi kewajiban mereka (bayar hutang)," demikian ujar juru bicara perusahaan.

Tapi di sisi lain, hakim mengatakan kalau kondisi keuangan Benelli sedang sulit. Dalam persidangan, disebutkan bahwa pada 2015 lalu Benelli mengalami defisit hingga 5,7 juta euro.

Pada 2014 mereka juga mengalami masalah serupa, meski tidak dalam jumlah yang besar. Benelli saat ini `hanya` merugi 800 ribu euro. Tak ada uang, plus banyak hutang, jadi alasan utama hakim menyatakan Benelli bangkrut.

Sebagai informasi tambahan, Benelli adalah salah satu merek motor tertua di Italia. Pada 2005, Benelli dibeli oleh perusahaan multinasional asal Tiongkok, Qianjiang Group.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya