Cara Aman Terabas Banjir

Curah hujan yang sangat tinggi, kerap menyebabkan genangan bahkan banjir.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 17 Feb 2017, 05:22 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2017, 05:22 WIB
Mobil
Mobil terjebak banjir (Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Curah hujan yang sangat tinggi, kerap menyebabkan genangan bahkan banjir. Kondisi seperti ini kadang membuat pemilik mobil untuk nekat menerabasnya. Padahal ini sangat berisiko.
‎
Service Manager Plaza Toyota Parman Suanda mengatakan, menerabas banjir merupakan hal yang paling harus dihindari.  Jika memang terpaksa harus menerabas, kata dia, perkirakan ketinggian air yang akan di lewati agar tidak melebihi separuh tinggi roda kendaraan.‎

‎
‎"Kemudikan kendaraan dengan pelan dan kecepatan konstan. Untuk automatic transmision tuas letakan pada posisi 'L', sedangkan manual transmision pada gigi 1, serta hindari menginjak setengah pedal kopling secara konstan karena akan mengakibatkan kopling cepat aus," papar Parman kepada Liputan6.com, Kamis, (16/2).

‎Lantas bagaimana jika mobil terendam? Parman menuturkan, tentunya hal itu akan membuat mesin ikut terendam, bahkan bisa membuat rusak.
‎
Lebih lanjut, Parman menyatakan, jika mobil telah terendam, ‎maka cara yang harus dilakukan adalah memindahkan kendaraan. Dan yang paling harus diperhatikan, mesin wajib dimatikan, kemudian dorong kendaraan secara manual menggunakan tangan.

‎Pastikan posisi tuas transmisi netral (N) sebelum di dorong dan pastikan mendorong sampai area lebih tinggi dibanding dengan area banjir.
‎
‎"Jika kendaraan terendam banjir minta pertolongan dealer atau pelayanan jalan untuk melakukan penyelamatan," ucapnya.
‎
Parman pun memberikan beberapa tips cara ‎keluar dari mobil jika terjebak banjir, yaitu :

- Buka sabuk pengaman
- Jika volume air tidak menghalangi Anda membuka pintu, bukalah pintu dan segeralah keluar
- Jika Anda tidak bisa membuka pintu, keluarlah dari jendela.

‎Pada kondisi tertentu, Parman menuturkan, air banjir merendam kendaraan dengan cepat dan membuat sistem elektronik korslet, seperti kaca jendela tidak dapat dibuka.

‎"Hal ini pula cara yang harus dilakukan adalah pecahkan kaca dengan palu keselamatan (safety hammer) kecuali kaca depan, lalu memanjatlah keluar kendaraan," tutupnya.‎
‎

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya