Mau Kredit Mitsubishi Xpander Tenor 10 Tahun? Ini Syaratnya

Banyak program penjualan menarik di GIIAS, salah satunya DP rendah atau cicilan ringan dan juga masa tenor 10 tahun.

oleh Arief Aszhari diperbarui 18 Agu 2017, 16:52 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2017, 16:52 WIB
Mitsubishi Xpander
Mitsubishi Xpander akhirnya resmi diluncurkan di GIIAS 2017. (Herdi Muhardi)

Liputan6.com, Jakarta - Berbagai cara dilakukan para agen pemegang merek (APM), untuk menggaet konsumen di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2017. Salah satunya dengan memberikan program penjualan menarik, seperti DP rendah atau cicilan ringan.

Hal tersebut juga dilakukan oleh PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), untuk meniagakan senjata terbarunya, Xpander. Melalui pembiayaan Mandiri Tunas Finance (MTF), pabrikan berlambang tiga berlian ini memberikan paket kredit dengan tenor 10 tahun.

"Bisa 10 tahun dengan Mandiri, DP mulai Rp 85,611 juta dengan angsuran Rp 2,608 juta untuk tipe GLX M/T yang dibanderol Rp 189,05 juta," jelas salah satu tenaga penjual Mitsubishi di GIIAS 2017, Jumat (18/8/2017).



Untuk tipe di atas GLX M/T, yaitu GLS M/T dengan harga Rp 208,55 juta DP-nya Rp 93,208 juta dengan cicilan Rp 2,84 juta. Sementara tipe Exceed A/T berbanderol Rp 214,55 juta, DP Rp 95,783 juta dan angsurannya Rp 2,922 juta.  Untuk tipe Exceed A/T seharga Rp 224,95 juta harus membayar DP Rp 99,456 juta dengan cicilan Rp 3,063 juta.

Sedangkan tipe tinggi, seperti tipe Sport yang harganya Rp 237,15 juta harus DP Rp 104,649 juta. Untuk Expander Ultimate A/T berbanderol Rp 245,35 juta dengan DP Rp 108,139juta angsurannya Rp 3,341 juta.

Promo kredit dengan tenor 10 tahun ini bisa didapatkan khusus di event GIIAS 2017. Sedangkan untuk syarat lainnya, DP harus minimal 25 persen dari harga unit yang hendak dibeli.

"Untuk ADDM (Angsuran dibayar di muka) sudah termasuk asuransi allrisk, asuransi jiwa, dan juga angsuran pertama," pungkasnya.

Simak Video Menarik Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya