Tidak Hanya Produksi, Indonesia Wajib Punya RnD Kendaraan Listrik

Tidak hanya jadi pusat produksi, Indonesia harus punya pusat RnD kendaraan listrik. Kenapa?

oleh Arief Aszhari diperbarui 26 Agu 2017, 20:25 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2017, 20:25 WIB
Mobil listrik
Mobil listrik

Liputan6.com, Jakarta - Perkembangan kendaraan listrik di Indonesia tidak lama lagi bakal berkembang, dengan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Program Percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan.

Namun, peraturan mobil listrik ini masih menjadi polemik, karena banyak yang menilai jika nantinya peraturan ini disahkan, hanya akan menguntungkan perusahaan otomotif asing di Tanah Air. Dengan pemberian insentif untuk mobil listrik impor, bakal mematikan industri kendaraan listrik nasional, yang sebenarnya bisa dikembangkan pemain lokal.

Dijelaskan Muhammad Nur Yuniarto, Ketua Tim Pengembangan mobil listrik ITS Surabaya, sebelum draft peraturan mobil ramah lingkungan ini disahkan Presiden Joko Widodo, pihaknya diajak untuk memberikan pendapatnya terkait peraturan tersebut, dan memberikan beberapa opsi yang bisa menumbuhkan pemain lokal.

"Sebelum pertemuan kemarin (di Bali), nuansa draft lebih ke arah memfasilitasi perusahaan yang mau jualan kendaraan listrik di Indonesia. Padahal sebenarnya, yang perlu ditumbuhkan industri nasional, supaya manfaatnya besar," jelas Nur saat berbincang dengan Liputan6.com, Jumat (25/8/2017).

Lanjut Nur, dengan peraturan yang menguntungkan industri nasional atau pemain lokal, Indonesia tidak hanya menjadi pasar, tapi juga pusat pabrikasi dan pengembangan kendaraan listrik.

"Pasar kita besar, dan Thailand sudah mulai produksi kendaraan listrik. Kita seharusnya bersaing dengan Thailand, dan hal tersebut bisa dilakukan kalau kita juga memiliki RnD Center kendaraan listrik," tambah pria ramah ini.

Dengan pemberian insentif yang kurang tepat, potensi pasar akan hilang. Padahal, pemerintah sedang menggenjot pajak dari berbagai sektor, termasuk otomotif dan pasti akan ada sisi lain yang harus diseimbangkan. "Mereka boleh jualan, tapi jangan diberi insentif. Insentif besar, jika ada CKD dan RnD," terangnya.

Pusat RnD Sangat Penting

Mobil listrik
Ilustrasi mobil listrik sedang mengalami pengisian daya baterai di Amsterdam, Belanda. (Sumber Flickr/lhirlimann)

Jika nantinya Indonesia tidak memiliki pusat pengembangan, seperti halnya mobil konvensional, Indonesia hanya akan menjadi pasar, dan terus dikuasai oleh perusahaan otomotif asing.

"Kalau RnD di Indonesia, banyak keuntungan, apalagi berbicara kendaraan listrik ada komponen yang harus disesuaikan dengan kondisi pasar di Indonesia. Tidak serta merta bisa sama, seperti baterai dari Eropa atau Amerika masuk ke Indonesia, belum tentu cocok, baik dari performa dan umur pemakaian. jadi, harus ada RnD baik dimiliki pemerintah atau swasta," tegasnya lagi.

Pentingnya pusat RnD kendaraan listrik di Indonesia juga bisa dilihat dari sisi lain, seperti jika ada kondisi politik yang tidak memungkinkan, dan prinsipal perusahaan otomotif asing menarik diri, Indonesia tidak bisa melakukan produksi, tapi jika ada pusat RnD, setidaknya ada transfer teknologi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya