Demi Keselamatan Berkendara, Jangan Abaikan Kondisi Kaki-Kaki Kendaraan

Kondisi kaki-kaki kendaraan sejatinya memiliki peran penting dalam keselamatan berkendara. Selain itu, kondisi under carriage ini juga menentukan kenyamanan saat mengemudi.

oleh Arief Aszhari diperbarui 07 Agu 2018, 17:02 WIB
Diterbitkan 07 Agu 2018, 17:02 WIB
Pemeriksaan kaki-kaki mobil
Pemeriksaan kaki-kaki mobil menggunakan Hunter quick check (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Tangerang - Kondisi kaki-kaki kendaraan sejatinya memiliki peran penting dalam keselamatan berkendara. Selain itu, kondisi under carriage ini juga menentukan kenyamanan saat mengemudi.

Namun, banyak pemilik mobil yang menyepelekan hal tersebut, dan hanya berkonsentrasi dengan perawatan ban.

Dijelaskan Founder PT Himawan Putra, Prayitno Himawan, biasanya saat servis mobil spooring and balancing tidak termasuk dalam pemeriksaan. Paling sering, yang menjadi perhatian, adalah mesin, AC, oli, dan lain-lain.

"Padahal, jika berbicara kenyamanan dan keamanan kuncinya pasti di roda, dan masuk ke kaki-kakinya," jelas Prayitno, saat ditemui Liputan6.com di GIIAS 2018, Senin (6/8/2018).

Lanjutnya, untuk melakukan pemeriksaan kaki-kaki, banyak yang berpendapat setiap 10 ribu km. Namun, hal tersebut dengan catatan kondisi jalan yang lurus dan tidak rusak serta berlubang.

"Sebenarnya, ada tidak sih waktu pengecekan kaki-kaki? Sebenarnya tidak ada, dan itulah gunanya ada alat kami Hunter quick check ini," tambahnya.

 

Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:

Selanjutnya

Dengan teknologi quick check ini, pemilik mobil dapat melakukan pemeriksaan kaki-kaki hanya dalam waktu kurang lebih satu menit.

Untuk biayanya sekitar Rp 50 ribu, dan bisa dilakukan di bengkel rekanan yang berada di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi.

"Mengabaikan kondisi kaki-kaki mobil dapat menyebabkan ban cepat aus, dan memperbesar kemungkinan pecah ban saat berkendara di jalan raya dalam kesepatan tinggi, dan memperbesar risiko kecelakaan," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya