Kena Tilang Elektronik, Ratusan STNK Mobil Diblokir

Ratusan STNK mobil diblokir lantaran kena tilang elektronik.

oleh Herdi Muhardi diperbarui 04 Des 2018, 14:04 WIB
Diterbitkan 04 Des 2018, 14:04 WIB
E-Tilang
Petugas TMC memantau kendaraan di ruang kontrol Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/10). Uji coba sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcment (ETLE) berlaku mulai 1 Oktober. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Sebulan sudah penerapan tilang elektronik dengan kamera pengawas (CCTV) atau  Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dilakukan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya .

Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, implementasi E-TLE yang digelar 1 November 2018 hingga 3 Desember 2018 berjalan ekfektif.

“193 kendaraan bermotor roda empat diblokir (Surat Tanda Nomor Kendaraan/ STNK) dan 258 pelanggar sudah mendapatkan penetapan amar putusan atau vonis dari pengadilan,” ucap Budiyanto dalam keterangan tertulsinya kepada Liputan6.com, Selasa (4/12/2018).

Pelanggaran lalu lintas memang kerap terjadi di wilayah Ibu Kota, karena itu beberapa, kamera televisi sirkuit tertutup ini ditempatkan di 25 persimpangan wilayah Ibu Kota.

Saat ini, baru dua CCTV yang tersedia, yaitu di Jalan MH Thamrin dan jalan Merdeka, Patung Kuda, Jakarta Pusat.

"Pada 2019, rencana akan dilaksanakan pengembangan pembangunan E-TLE di wilayah DKI Jakarta dengan target 81 kamera," jelas Direktur Lantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf.

Untuk pengadaan CCTV, pihak kepolisian bakal bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Untuk mekanismenya, polisi bakal menyediakan CCTV dan Pemprov mengadakan tiangnya.

Sementara itu, pemasangan CCTV ini juga tidak sembarangan, dan ada faktor yang harus diperhatikan, dan lebih diutaman tempat berkumpulnya massa.

"Contoh, GBK (Gelora Bung Karno). Sekitar GBK dipasang dan di Monas karena sering ada kegiatan massa. Kemudian lokasi-lokasi yang tingkat kerawanan kamera aman, yang ada lampu penerangan jalan," pungkasnya.

 

Saksikan Juga Video Pilihan di Bawah Ini:

Selanjutnya

Berikut, daerah yang terpasang CCTV tilang E-TLE:

1. Simpang traffic light (TL) Kota, tiga kamera.

2. Simpang TL Olimo, dua kamera.

3. Simpang TL Ketapang atau Gajah Mada Plaza, dua kamera.

4. Simpang TL Harmoni, empat kamera

5. Simpang TL Istana Negara, satu kamera.

6. Simpang Bundaran Patung Kuda, dua kamera.

7. Simpang TL Kebon Sirih, empat kamera.

8. Simpang TL Sarinah, empat kamera.

9. Simpang Bundaran HI, empat kamera.

10. Simpang Bundaran Senayan, tiga kamera.

11. Simpang TL Al Azhar, tiga kamera.

12. Simpang TL CSW, empat kamera.

13. Simpang TL Monalisa, tiga kamera.

14. Jalan Gatot Subroto Simpang Pancoran, empat kamera.

15. Jalan Gatot Subroto Simpang Kuningan, empat kamera.

16. Jalan Gatot Subroto Simpang Slipi, empat kamera.

17. Jalan S Parman Simpang Tomang, empat kamera.

18. Jalan S Parman Simpang Grogol, empat kamera.

19. Simpang Asia Afrika, tiga kamera.

20. Simpang TL Halim Baru, empat kamera.

21. Simpang TL Halim Lama, tiga kamera.

22. Simpang TL Rawamangun, dua kamera.

23. Simpang TL Pramuka, empat kamera.

24. Simpang TL Rawasari, dua kamera.

25. Simpang TL Cempaka Putih, empat kamera.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya