Pabrikan Dibebaskan Impor CBU Mobil Listrik, Asal..

Kuota impor CBU mobil listrik bergantung kepada investasi dari prinsipal (pemilik merek)

oleh Arief Aszhari diperbarui 09 Agu 2019, 18:34 WIB
Diterbitkan 09 Agu 2019, 18:34 WIB
Mengisi baterai mobil listrik
Mengisi baterai mobil listrik (Arief/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo telah resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait percepatan perkembangan mobil listrik di Indonesia. Sejatinya, payung hukum untuk kendaraan ramah lingkungan ini, juga didukung oleh Peraturan Pemerintah (PP) baru, hasil dari revisi PP Nomor 41 tahun 2013, tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang bakal menyusul keluar.

Menyusul Perpres dan PP tersebut, guna mendarong pengembangan industri mobil listrik di Tanah Air, pada tahap awal, pemerintah akan memberikan kesempatan kepada para pelaku industri otomotif untuk mengimpor dalam bentuk Completely Built Up (CBU). Namun, dalam tiga tahun, industri diwajibkan harus memenuhi peraturan TKDN.

Dijelaskan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, kuota impor CBU mobil listrik bergantung kepada investasi dari prinsipal (pemilik merek).

Jadi, keringanan untuk impor hanya diberikan kepada pelaku industri yang sudah berkomitmen untuk melakukan investasi kendaraan listrik di Indonesia.

"Setidaknya saat ini ada tiga prinsipal yang sudah menyatakan komitmennya berinvestasi untuk industri electric vehicle di Tanah Air. Para prinsipal tersebut menargetkan mulai berinvestasi di dalam negeri pada 2022," pungkasnya.

Sementara itu, menurut Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Harjanto, beberapa produsen otomotif menegaskan akan mulai memboyong kendaraan listriknya ke Indonesia. Misalnya, Toyota akan segera mempromosikan mobil listriknya untuk kendaraaan komersial di Indonesia.

Bus listrik Toyota

Salah satu yang akan diboyong pabrikan Jepang tersebut adalah bus listrik. Sebagai pilot project Toyota di Indonesia, uji coba akan dilakukan di beberapa wilayah, seperti kawasan pariwisata dan beberapa kota besar untuk digunakan sebagai angkutan umum.

"Yang terpenting, charging station harus disiapkan, di samping insentif lainnya," ungkapnya.

Harjanto menambahkan, pembahasan lebih lanjut proyek mobil listrik Toyota akan kembali digelar pada Oktober 2019. "Ini sebagai bagian upaya menjadikan kendaraan listrik populer di Indonesia," pungkasnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya