Intip Kecanggihan Drone Pengukur Suhu untuk Pantau Pemudik Nekat saat Pandemi Corona Covid-19

Korlantas Polri akan memanfaat sebuah alat baru berupa Thermal Drone, untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan 2020

oleh Arief Aszhari diperbarui 20 Apr 2020, 17:00 WIB
Diterbitkan 20 Apr 2020, 17:00 WIB
FOTO: Lockdown, India Kerahkan Drone Pantau Aktivitas Warga
Sebuah drone terlihat saat pemberlakuan lockdown di Chennai, India, Sabtu (4/4/2020). Polisi India mengerahkan drone untuk memantau kegiatan warga dan menyebarkan pengumuman kesadaran selama lockdown nasional untuk mencegah penyebaran virus corona COVID-19. (Arun SANKAR/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memang tidak membuat larangan mudik lebaran di tengah pandemi virus Corona yang terjadi saat ini di Indonesia. Padahal, saat melakukan perjalanan ke kampung halaman, seseorang bisa saja menjadi penular virus yang bernama resmi Covid-19 ini.

Mengantisipasi hal tersebut, Korlantas Polri akan memanfaat sebuah alat baru berupa Thermal Drone, untuk mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan 2020, sekaligus sebagai bagian dari langkah strategis jelang musim mudik di tengah pandemi Covid-19 saat ini.

Drone yang digunakan oleh pihak kepolisian ini telah dilengkapi dengan fitur thermal untuk mendeteksi suhu tubuh. Selain itu, terdapat juga fitur yang dilengkapi dengan speaker dan berfungsi untuk memberikan imbauan atau peringatan di titik kerumunan masyarakat.

Dijelaskan Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs. Istiono, di ketinggian 5 sampai 10 meter, drone ini memiliki keakuratan dalam fitur thermal yang sangat baik atau hampir sempurna untuk mengetahui suhu tubuh seseorang di jalan raya.

"Selain itu, Drone ini memiliki standar dalam pengecekan suhu tubuh, apabila masyarakat diukur suhu tubuhnya di luar ruangan, umumnya suhu tubuh akan dikurangi satu derajat. Namun, jika pengukuran dilakukan di dalam ruangan maka pengukuran suhu tubuh akan ditambah satu derajat. Dan bila nantinya ada suhu tubuh yang terdeteksi di atas 38 derajat, akan kami rekomendasikan untuk diambil langkah cepat penanganan dan pencegahan penyebaran covid-19," ujar Istiono seperti disitat dari laman resmi Korlantas Polri, Senin (20/4/2020).

Dilengkapi Speaker

Lanjutnya, untuk fitur speaker pada drone dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan imbauan atau peringatan pada titik yang terdapat area kerumunan massa. Sehingga, langkah yang diupayakan sekaligus mendukung kebijakan mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

"Drone ini merupakan bagian dari operasi keselamatan. Drone nantinya akan difungsikan selama masa tanggap darurat penanganan virus covid-19 selesai di Indonesia," terang Kakorlantas.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya