Cara Hindari Flat Spot pada Ban Saat Kendaraan Terparkir Selama PSBB

Sejalan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kembali diterapkan pemerintah DKI Jakarta, beberapa perusahaan juga memberlakukan work from home guna memutus penyebaran virus Corona Covid-19. Kendaraan pribadi pun kembali jarang digunakan.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 04 Okt 2020, 19:08 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2020, 19:08 WIB
Isi Ban Angin Mobil
Isi Ban Angin Mobil (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Sejalan dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kembali diterapkan pemerintah DKI Jakarta, beberapa perusahaan juga memberlakukan work from home guna memutus penyebaran virus Corona Covid-19.

Bila biasanya mobil dan motor digunakan untuk menunjang aktivitas harian, bekerja dari rumah membuat kendaraan bermotor harus lebih sering terparkir dan digunakan apabila terdapat keperluan mendesak.

Saat kendaraan terlalu lama terparkir, bukan tidak mungkin pemilik kendaraan menemukan adanya masalah saat akan digunakan kembali.

Presiden Direktur Michelin Indonesia, Steven Vette menegaskan, pemilik kendaraan wajib mengecek kondisi mobil dan motor yang terparkir lama agar tak mengalami masalah, terutama pada bagian ban.

Ia juga menjelaskan, dalam kondisi statis, ban akan menahan beban kendaraan bermotor dalam satu titik tumpuan. Hal ini akan menjadi masalah bila tak diperhatikan.

“Jika beban kendaraan bertumpu pada satu titik pada waktu terlalu lama, selain akan membuat ban kendaraan kempes juga berisiko menimbulkan flat spot atau deformasi pada ban,” kata Steven.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:


Flat Spot

Flat spot biasanya akan muncul pada bagian ban yang menahan beban terlalu lama setidaknya selama 1 hingga 2 bulan. Kondisi ini menandakan ban telah mengalami deformasi atau bentuk ban tidak lagi bulat sempurna akibat posisi diam pada waktu terlalu lama.

Untuk menghindari flat spot dan deformasi ban, Steven menyarankan pengendara menjalankan kendaraan minimal satu minggu sekali, untuk memastikan ada pergantian tumpuan beban kendaraan pada ban.

Tak lupa, pemilik kendaraan juga harus memantau tekanan angin pada ban agar kondisi si kulit bundar selalu maksimal dan memiliki usia pakai maksimal.


Infografis Pilihan:

Infografis 4 Sanksi Pelanggar Protokol Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis 4 Sanksi Pelanggar Protokol Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya