Tersandung Aktivitas Ilegal, Tesla Bakal Didenda di Negara Ini

Otoritas regional Jerman mengatakan tengah bersiap untuk memberikan denda kepada salah satu pabrikan mobil listrik, Tesla

oleh Arief Aszhari diperbarui 09 Jul 2021, 15:07 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2021, 15:02 WIB
Logo Tesla
Logo Tesla (Foto: logospike.com).

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas regional Jerman tengah bersiap untuk memberikan denda kepada Tesla. Pasalnya, jenama mobil listrik asal Amerika Serikat (AS) itu melakukan aktivitas pembangunan ilegal di lokasi pabrik barunya di dekat Berlin.

Melansir Reuters, Kementerian Lingkungan untuk Brandenburg, negara bagian yang mengelilingi Berlin di mana pabrik Tesla dibangun telah menemukan bahwa pabrikan membangun tank di wilayah yang tidak memiliki izin, tulis surat kabar Tagesspiegel, yang pertama kali melaoprkan denda tersebut.

Kemudian, Tesla sendiri dilarang untuk menggunakan tank yang telah dibuatnya tersebut, karena pelanggaran aktivitas ilegal ini.

Sementara itu, pihak Tesla sendiri belum memberikan klarifikasi atau pernyataan resmi terkait denda yang akan diberikan oleh Pemerintah Jerman.

Sebelumnya, Tesla juga sempat bermasalah terkait daur ulang baterai. Enviromental Protection Agency diketahui mengirimkan pemberitahuan ke Tesla bulan ini terkait pengajuan laporan dan bukti kepatuhan Tesla terhadap standar emisi yang tidak sesuai.

Dilansir dari Carscoops, Tesla sendiri membantah tentang tuduhan tersebut. Tesla mengungkapkan bahwa mereka tidak berharap memiliki dampak material yang merugikan pada bisnisnya.

Daur ulang baterai

Badan lingkungan Jerman, UBA, juga mengeluarkan denda sebesar EUR 12 juta atau setara Rp 209 miliar (Kurs EUR 1 = Rp 17.499) kepada anak perusahaan Tesla di Jerman.

Mereka dituduh tidak mematuhi peraturan lokal tentang daur ulang baterai mobil listrik.

Tesla berpendapat bahwa pihaknya terus mengambil kembali paket baterai dan menolak agensi Jerman. Sehingga jumlah akhir hukuman denda itu belum diputuskan.

Infografis Penimbun Saat Pandemi Covid-19 Terancam Pidana

Infografis Penimbun Saat Pandemi Covid-19 Terancam Pidana. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Penimbun Saat Pandemi Covid-19 Terancam Pidana. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya