Samsat Digital Nasional Turut Ramaikan GIIAS 2022

Edukasi seputar pembayaran pajak kendaraan secara digital ini dapat ditemui di booth Samsat Digital Nasional (Signal) yang berada di Prefunction Hall 10, ICE – BSD City.

oleh Septian Pamungkas diperbarui 15 Agu 2022, 16:05 WIB
Diterbitkan 15 Agu 2022, 16:05 WIB
Samsat
Booth Samsat Digital Nasional di GIIAS 2022. (ist)

Liputan6.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri turut ambil bagian dalam pameran otomotif GIIAS 2022 yang berlangsung 11-21 Agustus mendatang di ICE, BSC City, Tangerang, Banten. Mereka mencoba mengedukasi pengunjung untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital.

Edukasi ini dapat ditemui di booth Samsat Digital Nasional (Signal) yang berada di Prefunction Hall 10, ICE – BSD City.

Sekadar informasi, Signal merupakan aplikasi penyelenggara proses layanan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.

Berita terbaru tentang pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dari berbagai provinsi dan juga mendapatkan bantuan untuk melakukan pembayaran PKB juga bisa didapat di booth ini.

Direktur Regident (Diregident) Korlantas Polri, Brigjen Pol. Yusri Yunus menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk mengedukasi bahwa dengan adanya Signal para wajib pajak tidak perlu lagi datang ke kantor samsat.

Cukup dengan daftarkan diri dan data kepemilikan kendaraan (kepemilikan perorangan/bukan badan hukum), maka pengesahan STNK tahunan akan diproses hanya dalam waktu beberapa menit tanpa perlu antri atau menunggu.

"Semua dapat Anda lakukan hanya melalui smartphone, karena layanan Signal dapat diakses dimana saja, dan kapan saja," jelasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

40 Juta Kendaraan Belum Bayar Pajak, Tim Pembina Samsat Turun Tangan

Tim Pembina Samsat yang terdiri dari PT Jasa Raharja, Korlantas Polri, dan Kementerian Dalam Negeri, tengah gencar melakukan sosialisasi dalam upaya mengingatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Berdasarkan data PT Jasa Raharja, masih ada 40 juta atau 39 persen kendaraan bermotor yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dengan data yang ada, Tim Pembina Samsat, melalui peran Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, terus mendorong pemilik kendaraan bermotor untuk melakukan pembayaran pajak dan registrasi ulangkendaraannya.

Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono mengatakan, salah satu upaya yang tengah dilakukan Sekretariat Bersama Pembina Samsat Nasional, antara lain.

Pertama, memberikan informasi kepada masyarakat melalui publikasi media massa,maupun sosial media tentang pentingnya dan manfaat membayar PKB.

Kedua, mengirimkan informasi berupa surat pemberi tahuan masa berlaku pajak kendaraan kepada wajib pajak.

Ketiga, mengingatkan masyarakat atas masa berlaku pajak melalui aplikasi JRku yang dibangun Jasa Raharja terhadap kendaraan yang sudah di daftarkan di aplikasi.

Keempat, mempermudah sistem pembayaran pajak melalui aplikasi SIGNAL yang dibuat oleh Korlantas Polri.

“Sehingga masyarakat mudah melakukan pembayaran pajak kendaraan kapanpun dan dimanapun secara online, tanpa harus pergi ke Samsat,” ujar Rivan.

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Infografis 5 Tips Cegah Kelelahan Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Infografis 5 Tips Cegah Kelelahan Pandemi Covid-19. (Liputan6.com/Niman)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya