Bawaslu Bengkulu Dikirimi Sekarung Kopi Agar Awasi Serangan Fajar

Ini diberikan agar pengawas Pilkada tidak tidur dalam mengawasi dugaan kecurangan permainan politik uang.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 08 Des 2015, 12:53 WIB
Diterbitkan 08 Des 2015, 12:53 WIB
20151208-Bawaslu
Mahasiswa Bengkulu mengirimkan sekarung kopi kepada Bawaslu sebagai simbol agar Bawaslu tidak tidur dan mengawasi proses pilkada yang bersih dari permainan politik uang. (Liputan6.com/Yuliardi Hardjo Putro)

Liputan6.com, Bengkulu - Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) mengirimkan sekarung kopi kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu. Tujuannya, agar Bawaslu lebih maksimal melakukan pengawasan terutama untuk meredam serangan fajar yang dilakukan tim sukses para kandidat calon gubernur Bengkulu.

Kedatangan para mahasiswa di sekretariat Bawaslu Provinsi Bengkulu secara mendadak itu membuat para petugas keamanan gelagapan. Karena jumlah massa yang datang hanya beberapa orang saja, situasi dapat dikendalikan.

Kepala divisi Kebijakan Publik KAMMI Bengkulu yang memimpin rombongan ke Bawaslu, Fatur Rahman mengatakan, pihaknya sengaja membuat kejutan datang ke kantor Bawaslu untuk melihat kesigapan lembaga pengawasan Pilkada ini.

"1 Karung kopi ini kami berikan kepada Bawaslu untuk dibagikan kepada pengawas pilkada agar tidak tidur dalam mengawasi dugaan kecurangan permainan politik uang atau money politic. Mari sama-sama menjaga agar pilkada ini bersih dari serangan fajar," ujar Fatur di Bengkulu, Selasa (8/12/2015).

Kepala divisi hukum dan penanganan perkara Bawaslu Provinsi Bengkulu Ediansyah Hasan mengucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat terutama para mahasiswa yang peduli kepada kinerja Bawaslu dalam mengawasi Pilkada serentak 9 Desember besok.

"Tugas pengawasan ini adalah tugas kita bersama, bukan hanya kami yang mengawasi, mahasiswa juga kami minta tidak tidur. Jika ada prilaku yang mencurigakan melakukan penodaan terhadap proses demokrasi ini, laporkan kepada kami dan akan diproses sesuai aturan yang ada," ujar Ediansyah.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya