KPU Tetapkan Pilkada Serentak Kedua 15 Februari 2017

Husni mengatakan, sebelumnya KPU menimbang pilkada serentak antara 8 dan 15 Februari.

oleh Liputan6 diperbarui 05 Feb 2016, 19:26 WIB
Diterbitkan 05 Feb 2016, 19:26 WIB
20151207-Peluncuran Situng KPU-Jakarta- Faizal Fanani
Ketua KPU Husni Kamil Manik. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik menyatakan, pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak kedua akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017.

Husni mengatakan, sebelumnya KPU menimbang pilkada serentak antara 8 dan 15 Februari. Namun, opsi 8 Februari dibatalkan karena bersamaan dengan perayaan keagaamaan di Papua.

"Tanggal 8 itu ada acara di Pekabaran Injil di Papua Barat," kata Husni seperti dikutip Antaranews, Jumat (5/2/2016).


Husni mengatakan, penetapan waktu pilkada serentak di 101 daerah pada 2017 dilakukan teliti agar tidak bersinggungan dengan perayaan keagamaan atau acara kebudayaan.

Persiapan Pilkada serentak 2017, lanjut Malik, mulai dipersiapkan pada 2016 dengan hasil rapat pimpinan nasional KPU se-Indonesia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya