Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyatakan, partainya cukup untuk mengusung pasangan calon di Pilkada DKI 2017 tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain. Sebab, partai berlambang kepala banteng moncong putih itu memiliki 28 kursi.
Untuk itu, jika Ahok menginginkan didukung PDIP, maka menurutnya tidak berhak meminta jadi calon Gubernur (calon) DKI Jakarta karena bukan kader PDIP.
"Iya dong, kalau mau jadi cawagub," kata Andreas saat dihubungi Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (24/8/2016).
Advertisement
Dia berujar, tiga partai yang telah mendukung Ahok yakni Partai Nasem, Hanura dan Golkar jika digabung kursinya di DPRD DKI Jakarta hanya 23 kursi. Perolehan kursi tersebut masih kalah dengan PDIP.
"Kan kursi kita lebih banyak, logika kalkulator politik dong, seharusnya jadi wakil," ujar dia.
Selain itu Andreas mengingatkan, saat Pilkada DKI 2012 lalu Ahok juga disandingkn dengan Jokowi sebagai wakil dari Partai Gerindra.
"Dulu Pilkada 2012 dia terpilihnya juga wakil kan? Tidak pernah dia dipilih jadi gubernur," tandas Andreas.