Andreas Pareira: Jika Ingin Diusung PDIP, Ahok Harus Cawagub

Wacana baru mencuat. Ketua DPP PDI Perjuangan Andreas Hugo Pareira meminat Ahok jika ingin diusung partainya harus mau menjadi cawagub.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 24 Agu 2016, 13:17 WIB
Diterbitkan 24 Agu 2016, 13:17 WIB
20151124-Delegasi-Shenzhen-DPP-PDIP-Djarot-Saiful-Hidayat-Andreas-Hugo-Pereira-HA
Andreas Hugo Pereira berbincang dengan Delegasi Shenzhen di Gedung DPP PDIP, Jakarta, Selasa (24/11). Kunjungan tersebut lanjutan dari kunjungan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ke Shenzen. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PDIP Andreas Hugo Pareira menyatakan, partainya cukup untuk mengusung pasangan calon di Pilkada DKI 2017 tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain. Sebab, partai berlambang kepala banteng moncong putih itu memiliki 28 kursi.

Untuk itu, jika Ahok menginginkan didukung PDIP, maka menurutnya tidak berhak meminta jadi calon Gubernur (calon) DKI Jakarta karena bukan kader PDIP.

"Iya dong, kalau mau jadi cawagub," kata Andreas saat dihubungi Liputan6.com, di Jakarta, Rabu (24/8/2016).

Dia berujar, tiga partai yang telah mendukung Ahok yakni Partai Nasem, Hanura dan Golkar jika digabung kursinya di DPRD DKI Jakarta hanya 23 kursi. Perolehan kursi tersebut masih kalah dengan PDIP.

"Kan kursi kita lebih banyak, logika kalkulator politik dong, seharusnya jadi wakil," ujar dia.

Selain itu Andreas mengingatkan, saat Pilkada DKI 2012 lalu Ahok juga disandingkn dengan Jokowi sebagai wakil dari Partai Gerindra.

"Dulu Pilkada 2012 dia terpilihnya juga wakil kan? Tidak pernah dia dipilih jadi gubernur," tandas Andreas.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya