Pilkada Serentak di Kalteng 2018 Terancam Ditunda

Ada 9 kabupaten/kota yang belum menyusun anggaran untuk pelaksanaan Pilkada di daerahnya.

oleh Rajana K diperbarui 05 Apr 2017, 18:16 WIB
Diterbitkan 05 Apr 2017, 18:16 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak
Ilustrasi Pilkada Serentak. (Liputan6.com/Yoshiro

Liputan6.com, Palangkaraya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah mencatat kebutuhan dana sebesar Rp 200 miliar untuk pelaksanaan Pilkada serentak di 11 kabupaten/Kota pada Tahun 2018 mendatang.

Saat ini, dana yang sudah siap baru ada di 2 kabupaten yaitu Barito Utara dan Kabupaten Seruyan, sementara kabupaten lainnya masih belum siap.

"Paling lambat tanggal 1 September 2017 anggaran dikabupaten harus tersedia. Sebab kalau belum dikuatirkan pelaksanaanya (pilkada serentak) bisa tertunda,"ujar Ketua KPU Kalteng, Achmad Syar'i, di Palangkaraya, Rabu (5/4/2017).

Ada beberapa alasan mengapa daerah belum menyiapkan dana Pilkada mereka. Achmad menyebutkan salah satunya karena anggaran Pilkada itu berada di dalam APBD2017 atau 2018.

"Memang kalau yang 2017 sudah masuk APBD mereka ada 2017 sementara anggaran Tahun 2018 belum dibahas," ujar dia.

Namun, sesuai ketentuan KPU, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) harus menyebutkan jumlah total anggarannya. "Nah mungkin kabupaten saat ini masih membahas berapa anggaran yang dibutuhkan untuk pilkada,"Jelasnya.

KPU Kalteng, jelas Syar'i, selalu mengingatkan kepada kabupaten agar Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) itu segera ditandatangani.

"Ini karena berkaitan dengan tahapan Pilkada akan dimulai sekitar bulan Oktober 2017 mendatang," terang dia.

Sementara itu, Pejabat Sekda Kalteng Syahrin Daulay Pemprov Kalteng mengaku sudah mengingatkan bahwa penyerahan NPHD paling lambat pada tan1 September 2017 mendatang.

"Sebab bila tidak dilakukan maka pilkadanya dikhawatirkan akan batal. Karena itu kami terus mengingatkannnya,"ujar dia.

Selain anggaran, pihaknya juga melakukan perhatian terhadap jumlah data pemilih. Untuk data pemilih di kabupaten/kota, pihaknya sudah mulai berproses dan terus dalam pantauan Pemprov Kalteng.

11 kabupaten/kota di Kalteng yang akan melaksanakan Pilkada serentak pada 2018 mendatang yaitu Kapuas, Sukamara, Lamandau, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Barito Timur, Barito Utara, Gunung Mas, Murung Raya, dan Kota Palangkaraya.

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya