Cara KPU Cirebon Sukseskan Pilkada Serentak 2018

KPU dan Disdukcapil Kota Cirebon mencatat sebanyak 19.629 warga Kota Cirebon belum memiliki KTP Elektronik menjelang Pilkada Serentak 2018

oleh Panji Prayitno diperbarui 03 Apr 2018, 06:37 WIB
Diterbitkan 03 Apr 2018, 06:37 WIB
Cara KPU Cirebon Sukseskan Pilkada Serentak 2018
KPU bersama Pemkot Cirebon melakukan perekaman KTP El kepada warga binaan Rutan klas 1 Cirebon. Foto : (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon- Menjelang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018, Pemkot Cirebon gencar melakukan perekaman KTP Elektronik ke seluruh warga yang belum mendapatkannya.

Dari catatan Disdukcapil Kota Cirebon, terdapat 19.629 warga Kota Cirebon belum memiliki KTP Elektronik. Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Cirebon Rahmat Saleh mengatakan, hingga saat ini proses perekaman sudah 20 persen berjalan.

"Termasuk yang sekarang kami lakukan perekaman di Rutan Klas 1 Cirebon dari data awal 129 orang setelah dicek kembali hanya ada 18 orang yang kami rekam untuk mendapat KTP Elektronik," sebut dia disela kegiatan perekaman KTP El, Senin (2/4/2018).

Dia mengaku, perekaman KTP Elektronik tersebut merupakan bagian dari upaya mensukseskan Pilkada Serentak 2018 di Jawa Barat khususnya Kota Cirebon. Disdukcapil mengaku selalu berkoordinasi dengan KPU untuk membantu melakukan perekaman KTP El.

Dia menyebutkan, perekaman tersebut untuk warga yang belum mendapat KTP Elektronik sama sekali. Oleh karena itu, proses perekaman KTP el dibagi menjadi dua jenis.

Yakni, 4700 adalah warga yang akan memasuki usia 17 tahun dalam rentang waktu pilkada yakni Juni 2018. Sisanya sebanyak 16 ribu merupakan warga yang sudah berusia 17 tahun keatas namun belum merekam dan mendapat KTP Elektronik sama sekali.

"Beda sama KTP yang rusak atau tulisannya pudar tidak terbaca itu tinggal datang saja ke kantor kami," ujar dia.

Dia berharap, target perekaman KTP El dapat terealisasi 100 persen dan Pilkada Serentak 2018 berjalan lancar.

Sosialisasi di Rutan

Cara KPU Cirebon Sukseskan Pilkada Serentak 2018
KPU bersama Pemkot Cirebon melakukan perekaman KTP El kepada warga binaan Rutan klas 1 Cirebon. Foto : (Liputan6.com / Panji Prayitno)

Anggota Komisioner KPU Kota Cirebon Iwan Setiawan mengatakan tercatat sebanyak 184 warga binaan yang belum memiliki KTP elektronik. Mereka terdiri dari 129 warga binaan di Rutan Kelas 1 Kota Cirebon dan 55 warga binaan di Lapas Klas 1 Kesambi Cirebon.

"Kami sudah koordinasi ke rutan dan besok kami bersama Disdukcapil akan ke Lapas juga untuk mendata dan merekam warga binaan yang belum mendapat KTP el," kata Iwan.

Dia mengatakan, selain melakukan pendataan warga, KPU Kota Cirebon juga akan menggelar sosialisasi Pilkada Serentak di Rutan maupun Lapas Cirebon. Rencananya, sosialisasi Pilkada dilakukan pada pekan ini.

"Mengenai mekanisme dan teknis sosialisasinya nanti ada bidangnya sendiri tapi yang jelas minggu ini sosialisasi," ujar dia.

Terpisah Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Klas 1 Cirebon Acep Taopikurohman mengatakan sosialisasi dilakukan oleh KPU masing- masing. Sebab, tidak semua warga binaan rutan memiliki KTP Cirebon.

Dia menyebutkan, pada hari pemilihan tanggal 27 Juni 2018, ada lima Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan KPU. Yakni TPS di tingkat Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan dan Kabupaten Majalengka.

"Ada 570 sekian warga binaan kami dan itu dari Jawa Barat dan mereka mempunyai hak pilih," ujar dia.

Sementara itu, dalam pelaksanaan sosialisasi Pilkada Serentak, kandidat tidak diperbolehkan masuk. Acep mengatakan, sosialisasi hanya dilakukan oleh KPU setempat dengan memberikan gambar para kandidat serta memaparkan visi misi masing-masing kandidat peserta Pilkada serentak.

Saksikan vidio pilihan berikut ini: 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya