Liputan6.com, Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar menggandeng dalang I Wayan Nardayana untuk mementaskan wayang kulit inovatif Cenk Blonk. Pementasan wayang ini dalam rangka sosialisasi menyongsong Pilkada Serentak 2019.
"Mengapa kami memilih menggunakan media wayang kulit, karena merupakan salah satu tradisi masyarakat Indonesia. Apalagi KPU RI juga menyosialisasikan Pemilu 2019 dengan pementasan wayang orang," ujar Ketua KPU Kota Denpasar I Gede John Darmawan di sela-sela pentas Wayang Cenk Blonk di Lapangan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar, Selasa (24/4/2018).
Pihaknya berharap dengan menggunakan salah satu kesenian tradisional Bali itu sebagai sarana sosialisasi, dapat meningkatkan partisipasi pemilih. Karena menurut John, dalam beberapa pemilu terakhir ada kecenderungan penurunan partisipasi pemilih.
Advertisement
"Dalang ini sudah biasa melakukan sosialisasi ke masyarakat dan juga sudah dekat dengan masyarakat. Jadi, apa yang disampaikan dalang Cenk Blonk gampang masuk ke masyarakat," ucapnya, seperti dikutip dari Antara.
Menurut John, pagelaran seni budaya ini tidak hanya dilaksanakan di Kota Denpasar, tetapi serentak di seluruh wilayah Tanah Air yang digelar oleh masing-masing KPU sesuai tingkatannya.
Dalam pementasan Cenk Blonk yang dipadati warga Denpasar itu, dalang I Wayan Nardayana tak saja mengingatkan waktu Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada 17 April 2019, namun juga menyinggung materi seputar demokrasi hingga Pilkada Bali 2018.
"Dengan masyarakat sadar berdemokrasi, maka nantinya diharapkan mau hadir juga ke TPS untuk memberikan pilihan," kata Nardayana.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tampilkan Slide
Dalam kesempatan sosialisasi itu juga ditampilkan slide yang berisi lambang dan nomor urut parpol peserta Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden 2019.
Di sisi lain juga disosialisasikan maskot Sang Sura dan tagline Pemilih Berdaulat, Negara Kuat.
Pentas Cenk Blonk pun tak hanya dihadiri masyarakat umum, tetapi juga unsur Panwaslu Kota Denpasar, perwakilan parpol, pimpinan organisasi perangkat daerah Pemprov Bali, dan pemangku kepentingan lainnya.
Advertisement