538 Penyandang Disabilitas Masuk DPT Pilkada Sumsel

Sebanyak 538 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Sumsel 2018.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Mei 2018, 15:34 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2018, 15:34 WIB
Ilustrasi Pilkada Serentak
Ilustrasi Pilkada Serentak

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 538 orang penyandang disabilitas di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Sumsel 2018. Mereka pun berhak menggunakan suaranya pada pencoblosan nanti.

"Sesuai data jumlah Daftar Pemilih Tetap masyarakat Ogan Komering Ulu (OKU) tercatat sebanyak 538 orang adalah penyandang disabilitas," kata Komisioner KPU OKU Divisi Program dan Perencanaan, Erwin Suharja di Baturaja, Jumat, 4 Mei 2018, seperti dilansir Antara.

Dia mengungkapkan, jumlah DPT Pilkada Sumsel di OKU sebanyak 246.844 orang, meliputi pemilih laki-laki 125.566 dan perempuan 121.278 orang.

Sebanyak 538 pemilih di antaranya merupakan penyandang disabilitasi. Pemilih dengan disabilitasi tersebut meliputi 168 penyandang tunanetra, 106  tunarungu, 113 tunagrahita, 57 tunawicara, dan 97 penyandang cacat fisik lainnya.

"Untuk penyandang tunanetra atau yang mengalami kebutaan saat pencoblosan nanti menggunakan surat suara khusus timbul atau template," ujar Erwin.

Dia menjelaskan, sebelum pelaksanaan pemilihan, pihaknya akan mengundang para penyandang disabilitas tersebut ke Kantor Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat guna diberikan pemahaman terkait cara melakukan pencoblosan Pilkada Sumsel 2018.

"Kami akan memberikan perhatian khusus kepada penyandang disabilitasi agar dapat menyalurkan hak suaranya saat pelaksana pligub nanti," kata Erwin.

 


Jemput Bola

Ilustrasi Pilkada Serentak
Ilustrasi Pilkada Serentak

Bahkan, lanjut dia, pihaknya akan jemput bola dengan mendatangi langsung rumah pemilih DPT penyandang disabilitas berat sehingga tidak harus datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk melakukan pencoblosan.

"Untuk penyandang disabilitasi ringan, diharapkan datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilihnya," ujar Erwin.

Sementara Kepala Dinas Sosial OKU Syaiful Kamal secara terpisah mengakui sangat mengapresiasi pihak KPU setempat yang memberikan perhatian khusus bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi saat pesta demokrasi pada Juni 2018.

"Di OKU terdata ada sekitar 1.100 orang penyandang disabilitas dan 60-70 persen di antaranya memiliki hak pilih saat pilgub nanti," kata Syaiful.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya