Kronologi Hilangnya Ribuan Surat Suara di Cirebon

Meski surat suara hilang, Suparyo memastikan seluruh masyarakat Desa Danamulya ikut memilih.

oleh Panji Prayitno diperbarui 28 Jun 2018, 08:26 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2018, 08:26 WIB
Surat suara di 6 TPS Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon hilang
Surat suara di 6 TPS Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon hilang (Liputan6.com/Panji Prayitno)

Liputan6.com, Cirebon - Polres Cirebon terus mendalami penyebab raibnya 2.467 surat suara di enam TPS Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.

Ketua PPS Desa Danamulya, Suparyo, mengatakan saat itu pada Selasa, 26 Juni 2018 ada keterlambatan distribusi kotak suara untuk Pilkada Serentak 2018 Kabupaten Cirebon.

"Karena ada keterlambatan, maka saya berinisiatif untuk jemput bola ke Sekretariat PPK tingkat kecamatan agar cepat selesai distribusi ke PPS," kata dia di Cirebon, Rabu, 27 Juni 2018.

Sesampainya di Sekretariat PPS tingkat Kecamatan Plumbon, dia bersama petugas PPS lain ikut membantu memasukkan komponen pencoblosan, khususnya di PPS Desa Danamulya Kabupaten Cirebon.

Namun, di tengah memasukkan komponen tersebut, dia mengaku tidak menemukan surat suara untuk enam TPS di Desa Danamulya.

"Yang satu kotak saja isinya beberapa item, dari tinta hingga karet. Setelah saya masukkan komponen ke kotak suara, saya ingat ini surat suara yang belum ada," ujar Suparyo.

Jumlah surat suara yang tak diketahui keberadaannya itu 2.467, termasuk 2,5 persen surat suara cadangan. Dari jumlah tersebut, DPT Desa Danamulya Kecamatan Plumbon Kabupaten Cirebon sebanyak dijatahkan 2.404.

Mengetahui hal itu, dia langsung melapor kepada PPK. Dari PPK, kata dia, langsung ditindaklanjuti ke tingkat KPU Kabupaten Cirebon.

"Saat saya tanya jawaban PPK dan kita sama-sama mencari. Waktu itu tanggal 26 Juni 2018 jam 23.00 WIB," kata Suparyo.

 

Distribusi 80 Persen

Dari hasil laporan PPK ke KPU, kemudian diputuskan untuk menggunakan surat suara cadangan. Dia mengaku, surat suara cadangan tersebut datang pada 27 Juni 2018 pukul 07.10 WIB.

Namun, surat suara cadangan yang datang tidak sesuai DPT, yakni 2.404. Suparyo menjelaskan, surat suara cadangan yang masuk hanya 1.973 atau 80 persen dari jumlah DPT 2.404.

"Pertimbangannya karena masyarakat di desa kami sebagian besar TKI waktu Pilkada tahun lalu saja partisipasi pemilih hanya 65 persen, jadi surat suara cadangan yang masuk saat ini masih bisa memenuhi jumlah pemilih," ujar dia.

Meski hanya 80 persen, KPU Kabupaten Cirebon menjamin akan mendistribusi surat suara apabila animo masyarakat tinggi. Dia mengaku, hingga menjelang penutupan jam pencoblosan sudah ada 75 persen surat masuk.

"Sebenarnya ini masih ada sisa dan distribusi 80 persen juga masih kami anggap aman," kata dia.

Meski surat suara hilang, Suparyo memastikan, seluruh masyarakat Desa Danamulya ikut memilih.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya