Diduga Kampanye di Kampus, Sandiaga Dilaporkan ke Bawaslu

Sandiaga diduga menyalahgunakan kampus untuk kepentingan kampanye.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Sep 2018, 15:25 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2018, 15:25 WIB
Sandiaga S Uno saat mengisi seminar kebangsaan di Purwokerto. (Liputan6.com/Galoeh Widura/Muhamad Ridlo)
Sandiaga S Uno saat mengisi seminar kebangsaan di Purwokerto. (Liputan6.com/Galoeh Widura/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Indonesia Election Watch (IEW) melaporkan calon wakil presiden nomer urut 02 Sandiaga Uno ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sandiaga diduga menyalahgunakan kampus untuk kepentingan kampanye.

"Tadi melaporkan dugaan cawapres Sandiga Uno yang dalam hal ini melakukan tindakan politik praktis di kampus. Sesuai laporan tempat ibadah dan sarana pemerintah, pendidikan enggak boleh berkampanye," kata salah satu koordinator IEW, Nofria Atma Rizki usai melapor ke Bawaslu, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Nofria meminta Bawaslu agar tetap mengawal jalannya pemilu. Jangan sampai, kata dia, para paslon menggunakan kampus untuk menarik suara.

"Mestinya kampus steril dan kami dari IEW tidak menginginkan lagi kehebohan lagi sesuai dengan hukum yang berlaku. Dan kami berharap mencegah dan jangan sampai ada pelanggaran," ungkap Nofria.

 

Bawa Bukti

Ia membawa beberapa lembar bukti yaitu, pemberitaan dari media online. Namun dia enggan merinci apa saja judul berita yang dikutip untuk bahan laporan tersebut.

"Print kita serahkan. Orang bawaslu bisa neliti dan dicek. Kan bawaslu lebih jeli. Ini loh ada dugaan, Ini baru mulai kampanye," papar Nofria.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya