Ratusan Petugas KPPS Wafat, TKN Akan Beri Santunan Rp 2 Juta Per Orang

Sumbangan kepada keluarga KPPS tersebut akan dikoordinasikan oleh Ketua TKN, Erick Thohir.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Apr 2019, 18:49 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2019, 18:49 WIB
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy
Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy, pembahasan RUU sudah mendekati masa akhir

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Direktur Saksi TKN Jokowi-Ma'ruf Lukman Edy menjelaskan pihaknya akan memberikan santunan kepada para keluarga korban petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Rencananya para keluarga yang ditinggalkan akan diberikan sekitar Rp 2 juta per korban.

"Saya sudah mengajukan usulan kepada Pak Erick nanti sekitar Rp 2 juta per orang," kata Lukman di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Jumat (26/4).

Sumbangan tersebut akan dikoordinasikan oleh Ketua TKN, Erick Thohir. Setelah dikumpulkan sumbangan tersebut, beberapa hari ke depan mereka akan memberikan kepada KPU. Kemudian akan diteruskan untuk para petugas KPPS.

"Satu-dua hari ke depan menunggu Pak Erick pulang dari luar kota kemudian kami akan serahkan secara resmi kepada KPU untuk diteruskan kepada 225 petugas KPPS yang ada di lapangan. Sekaligus ingin meninjau war room-nya KPU," ungkap Lukman.

Tidak hanya pihak KPPS KPU, Lukman menjelaskan saksi dari 01 juga menjadi korban di Jeddah, Arab Saudi yaitu Bahriman Bin Sumadi. Lukman menjelaskan Bahriman meninggalkan seorang istri yang sedang hamil tua.

 

 

Kronologi Saksi Meninggal

Ketua KPPS Palembang Alami Koma 7 Hari Sebelum Meninggal Dunia
Pencoblosan Pemilu 2019 yang digelar di salah satu TPS di Kota Palembang (Liputan6.com / Nefri Inge)

Dia menceritakan, Bahriman menjadi saksi semenjak penghitungan suara di luar negeri pada 17 April. Dimulai pukul 08.00 WIB Bahriman sudah bertugas. Dan selesai hingga 18 April sekitar pukul 08.00 WIB.

"Selesai jam 8 pagi langsung dibawa ke rumah sakit Jeddah, RS King Fahd Jeddah di ruang ICU sampai Kamis pagi. Kemudian Kamis itu jam 5 sore beliau meninggalkan kita semua," kata Lukman.

Atas kejadian tersebut, pihak TKN juga akan memberikan santunan. Dan rencananya santunan diberikan ketika Istri dari Bahriman kembali ke Indonesia.

"Kami direktorat saksi sudah memutuskan kepada TKN iuran untuk memberikan santunan yang layak kepada istri beliau yang sedang hamil tua yang Insya Allah nanti akan pulang ke Indonesia. Mudah-mudahan tidak ada lagi, kami baru dapat 1 laporan itu," kata Lukman.

Reporter: Intan Umbari Prihatin

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya