Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong para calon kepala daerah menjadikan masker, sarung tangan, hand sanitizer, dan faceshield atau pelindung wajah sebagai alat peraga kampanye. Menurut dia, hal tersebut akan lebih berguna dan efektif dalam menekan penularan virus Corona atau Covid-19.
"Masker, hand sanitizer, dan sabun kami usulkan masuk dalam alat peraga. Sehingga akan terjadi pembagian masker yang banyak dan masker nanti bisa dituliskan nama paslon, gambar paslon, pilih nomor sekian," kata Tito dalam konferensi pers di Youtube Kemendagri RI, Jumat (4/9/2020).
Baca Juga
Selain itu, Tito mengingatkan soal pembatasan jumlah peserta dalam pertemuan terbatas atau rapat umum. Sebab, hal ini dinilai dapat mengurangi potensi terjadinya penularan Covid-19.
Advertisement
Adapun berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 tahun 2020, dijelaskan bahwa jumlah peserta dalam pertemuan terbatas maksimal 50 orang. Sementara, untuk rapat umum dibatasi maksimal 100 orang.
"Potensi-potensi yang bisa menjadi penyebaran, misalnya kerumunan massa, itu betul-betul dibatasi. Maka sudah diatur dalam PKPU misalnya rapat terbatas, rapat umum misalnya. Terbatasnya 50 orang, umumnya 100 orang, tetap menjaga jarak, memakai masker, dan lain-lain (sesuai) protokol Covid-19," jelas Tito.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Harap Tahapan Pilkada Berjalan Baik
Tito berharap, penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi Covid-19 dapat berjalan baik dan sesuai protokol kesehatan. Terlebih, dalam tahapan pendaftaran pasangan calon yang mulai dibuka pada 4 hingga 5 September 2020.
Pasalnya, apabila proses pendaftaran calon kepala daerah berjalan sesuai protokol kesehatan maka dapat membangun kepercayaan publik bahwa Pilkada 2020 aman dari Covid-19 dan tindakan anarkis. Sebaliknya, jika tahapan pendaftaran ini tak berjalan baik, masyarakat akan pesimistis terhadap Pilkada 2020.
"Jadi baik kepada parpol maupun pendukung, semuanya juga kontestan dan timses supaya mereka jangan melakukan aksi anarkis dan juga tidak melanggar protokol Covid-19," tutur Tito.
Advertisement