Berkemeja Putih, Gibran-Teguh Ikuti Tes Kesehatan di RS Moewardi

Gibran tiba di RSUD dr Moewardi pukul 07.10 WIB.

oleh Fajar Abrori diperbarui 08 Sep 2020, 10:28 WIB
Diterbitkan 08 Sep 2020, 10:28 WIB
Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota yang diusung PDIP Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa berangkat ke KPU
Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota yang diusung PDIP Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa berangkat ke KPU, Jumat (4/9/2020). (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - Putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mengikuti tes kesehatan di RSUD dr Moewardi Solo, Selasa (8/9/2020) pagi.

Tes kesehatan ini meliputi pemeriksaan jasmani, rohani dan narkoba. Pemeriksaan ini akan dilaksanakan selama dua hari.

Bakal pasangan calon wali kota yang diusung PDIP Solo itu tiba di RSUD dr Moewardi pukul 07.10 WIB. Suami Selvi Ananda itu mengenakan kemeja panjang putih serta celana panjang hitam.

Sesuai protokol kesehatan, Gibran memakai masker medis dan face shield.

Saat akan masuk ke dalam rumah sakit, Gibran terlebih dahulu menjalani pemeriksaan suhu tubuh serta menggunakan hand sanitizer.

Sepuluh menit kemudian menyusul kedatangan calon wakilnya Teguh Prakosa. Senada dengan bos Maskobar, ia juga mengenakan pakaian kemeja lengan panjang putih dan masker medis.

Baik Gibran maupun Teguh tidak mengeluarkan sepatah kata pun sebelum masuk ke rumah sakit. Mereka langsung berjalan masuk untuk menjalani tes kesehatan bersama dengan bakal pasangan calon kepala daerah dari lima kabupaten dan kota di Jawa Tengah.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Juga Diikuti Pasangan Bajo

Ketua KPU Solo Nurul Sutarti menjelaskan tahapan tes kesehatan yang dilakukan para bakal pasangan calon wali kota dan wakil wali kota pada hari ini, Selasa (8/9/2020).

Pada pemeriksaan kesehatan pada hari ini tidak hanya diikuti pasangan Gibran-Teguh, tetapi juga ada bakal pasangan calon independen Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo).

"Tes kesehatan dilakukan selama dua hari full tanggal 8 dan 9 September 2020. Pemeriksaan kesehatan meliputi kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunan narkotika," beber Nurul.

Setelah pemeriksan kesehatan selesai, lanjut dia, pihak rumah sakit akan menyerahkan hasil tersebut kepada KPU Solo. Hasil pemeriksan itu paling lambat diserahkan kepada KPU Solo tiga hari setelah jadwal tes kesehatan.

"Tanggal 12 September itu paling lambat pemeriksan dari rumah sakit diserahkan ke KPU Solo," kata Nurul.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya