Bawaslu Depok: Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye Pilkada 2020 Turun

Pelanggar protokol kesehatan turun meski kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas masih menjadi andalan para paslon pada Pilkada Depok 2020.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 06 Nov 2020, 20:27 WIB
Diterbitkan 06 Nov 2020, 20:27 WIB
Ilustrasi Pemilu Pilkada Pilpres (Freepik)
Ilustrasi Pemilu/Pilkada/Pilpres (Freepik)

Liputan6.com, Depok - Bawaslu Kota Depok Jawa Barat mencatat adanya penurunan pelanggaran protokol kesehatan terkait Covid-19 pada kampanye Pilkada2020 yang telah berjalan selama satu bulan tersebut.

"Dari total 23 pelanggaran protokol kesehatan, penurunan signifikan terjadi di pekan kedua dari 9 pelanggaran ke 6 pelanggaran dan pekan keempat dari 6 pelanggaran menjadi 2 pelanggaran," kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kota Depok Dede Selamet Permana di Depok, seperti dilansir Antara, Jumat (11/6/2020).

Menurut dia, perbedaan jumlah kampanye melalui metode daring dengan tatap muka dan pertemuan terbatas, menuntut jajaran pengawas pemilihan untuk lebih giat mencegah agar tidak terjadi pelanggaran protokol kesehatan selama pilkada. Sehingga, lanjut dia, kampanye tidak perlu dibubarkan.

Dia mengatakan, peran aktif tim kampanye peserta pilkada juga mempengaruhi penurunan angka pelanggaran protokol kesehatan terkait Covid-19. 

"Kerja sama dan komunikasi yang responsif dari para tim kampanye memperlihatkan komitmen paslon dan tim kampanye menekan bahaya Covid-19 di saat mereka kurang mengoptimalkan metode daring," kata Dede.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Kampanye Tatap Muka Masih Jadi Andalan

Dede mengatakan, di tengah masa pandemi Covid-19, Bawaslu Kota Depok mendorong kampanye dengan metode dalam jaringan (daring).

Hingga satu bulan tahapan kampanye, jumlah kegiatan kampanye daring paling sedikit dibandingkan kampanye tatap muka dan pertemuan terbatas.

Metode tatap muka dan pertemuan terbatas masih menjadi andalan para paslon dan tim kampanye pada Pilkada Depok 2020. Tentu hal ini telah diantisipasi oleh Bawaslu Kota Depok.

Selain mendorong paslon untuk kampanye dengan metode daring, Bawaslu Kota Depok juga menghimbau paslon, tim kampanye dan relawan agar tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 sebagaimana pemetaan dan analisis sepekan pertama tahapan kampanye.

"Bawaslu Kota Depok terus mendorong agar kepatuhan Protokol Kesehatan diimbangi pula dengan optimalisasi kampanye media sosial dan daring," ujarnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya