Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta tiga daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi penularan Covid-19 yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020 mengurangi kegiatan kampanye tatap muka.
Baca Juga
Advertisement
Berdasarkan catatan Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Jawa Barat, tujuh daerah di Jabar masuk zona merah Covid-19 pekan ini. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan wilayah yang melaksanakan Pilkada 2020.
Ketiga wilayah yang masuk zona merah itu yakni, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Karawang.
"Jadi kepada daerah yang menyelenggarakan pilkada namun sedang zona merah, arahan kami adalah mengurangi intensitas kegiatan kampanye," kata Ridwan dalam konferensi pers virtual, Kamis (19/11/2020).
Pria yang kerap disapa Kang Emil menuturkan, kasus Covid-19 akan naik jika intensitas kegiatan yang mengundang kerumunan massa juga meningkat. Salah satu potensi penularannya berasal dari kerumunan.
"Karena Covid-19 itu kan makin tinggi intensitas kegiatan, tinggi juga potensi penularan," jelas Ridwan Kamil.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Intruksikan batasi aktivitas
Untuk itu, Emil menginstruksikan agar ketiga daerah tersebut membatasi aktivitas saat pilkada. Sehingga, satgas di kabupaten/kota agar bisa lebih ketat dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19.
"Beberapa daerah yang zona merah seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya itu sudah diinstruksikan untuk mengantisipasi menjelang hari pencoblosan," katanya.
Advertisement