Liputan6.com, Jakarta Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi, memprediksi pelanggaran terhadap protokol kesehatan semakin meningkat pada tahapan Pilkada 2020. Sebab, masa kampanye pilkada masih berlangsung hingga 5 Desember 2020.
"Jadi ini eskalasinya bisa naik karena tahapan kampanye akan sampai 5 Desember. Semakin mendekati hari H kampanyenya semakin gencar. Kemungkinan pelanggaran (protokol kesehatan) semakin tinggi potensinya," ujarnya dalam diskusi virtual, Kamis (26/11).
Baca Juga
Sonny mencatat, ada 13 kabupaten dan kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 berisiko tinggi terhadap Covid-19. Sementara itu, 130 kabupaten dan kota berisiko sedang. Total daerah yang menyelenggarakan pilkada tahun ini sebanyak 261 di 9 provinsi.
Advertisement
"Jadi Bawaslu dan teman-teman punya PR lebih banyak. Risiko tinggi ini kalau terjadi pelanggaran protokol kesehatan potensi terciptanya klaster pilkada akan besar," kata dia.
Sebelumnya, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochammad Afifuddin, mengungkapkan ada 91.640 kampanye tatap muka yang digelar selama tiga bulan terakhir. Namun, 2.126 di antaranya melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Dia merinci, pada periode 26 September sampai 5 Oktober 2020, ada 9.189 kampanye tatap muka. 237 Di antaranya melanggar protokol kesehatan, 70 mendapat surat peringatan dan 48 dibubarkan.
"Jadi kami juga melakukan pembubaran kampanye," ujarnya dalam diskusi virtual, Rabu (25/11).
Â
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rincian Kampanye Tatap Muka
Pada periode 6 sampai 15 Oktober 2020, ada 16.468 kampanye tatap muka. 375 Di antaranya melanggar protokol kesehatan, 233 mendapat surat peringatan dan 35 dibubarkan.
Sementara pada periode 16 sampai 25 Oktober 2020, tercatat ada 13.646 kampanye tatap muka. 306 Melanggar protokol kesehatan, 306 mendapat surat peringatan dan 25 akhirnya dibubarkan.
Kemudian pada periode 26 Oktober sampai 4 November 2020, tercatat 16.547 kampanye tatap muka. 438 Melanggar protokol kesehatan, 381 mendapat surat peringatan dan 17 dibubarkan.
"Kemudian 5 November sampai 14 November kemarin 17.738 tatap muka, yang kita bubarkan 17, 435 melanggar protokol kesehatan dan 281 diberi surat peringatan, " sambungnya.
Sedangkan pada periode 15 sampai 24 November 2020, tercatat 18.025 kampanye tatap muka. 373 Melanggar protokol kesehatan, 328 mendapat surat peringatan dan 39 dibubarkan.
"Ini menunjukkan, ternyata tren untuk melakukan kampanye tetap meningkat. Tentu ini malah menjadi perhatian kita benar. Kalaupun ini terjadi protokol kesehatan harus benar-benar diterapkan karena potensi-potensi yang tidak kita inginkan sangat mungkin terjadi," tandasnya.
Reporter: Titin
Sumber: Merdeka
Advertisement