Liputan6.com, Jakarta Sebanyak lima anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat terkonfirmasi positif Covid-19.Â
Penjabat sementara Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Jasman Rizal langsung memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk tracking, tracing serta meminta kelimanya untuk melakukan isolasi mandiri.Â
Baca Juga
"Dari 1.037 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sudah diperiksa, terkonfirmasi lima orang positif Covid-19," katanya di Padang Aro, Kamis (26/11/2020) dilansir Antara.Â
Advertisement
Menurut Jasman, Solok Selatan tidak memberlakukan tes cepat untuk menangani dan memutus mata rantai Covid-19, termasuk untuk penyelenggara Pemilu, tetapi langsung merekomendasikan tes usap.
"Kami dalam memutus mata rantai Covid-19 hanya merekomendasikan tes PCR atau tes usap dan tidak untuk tes cepat ,"ujarnya.
Dia menyebut, hasil laboratorium Diagnostik Riset dan Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand pimpinan dokter Andani Eka Putra, kasus positif Covid-19 di Solok Selatan terbilang sangat rendah dibandingkan jumlah sample spesimen PCR yang diperiksa.
"Hal ini berarti testing rate Solok Selatan tinggi dan positivity rate terendah di Sumbar," katanya.
Saat ini, lanjut Jasman, Solok Selatan terus berjibaku dan berkomitmen penuh melakukan berbagai upaya mencegah penularan Covid-19.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Belum Ada Penyelenggara yang Terkonfirmasi Positif
Selain itu juga dilakukan terus pembentukan Nagari Tageh bersama Dr. Andani dan dibantu oleh NDC Unand di bawah koordinatornya Dr Eri Gas Ekaputra agar setiap nagari mempunyai kemampuan penanggulangan penyebaran Covid-19.Â
"Target di tahun 2021 seluruh nagari adalah Nagari Tageh di Solok Selatan," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi terkait adanya penyelenggara yang terkonfirmasi positif Covid-19.Â
Dia menjelaskan, kalau dalam satu kelompok yang terkonfirmasi positif Covid-19 hanya satu orang, kemungkinan tidak ada penggantian. Karena dengan enam orang dalam satu KPPS masih sanggup melaksanakan tugasnya.Â
Advertisement