5 Anggota KPPS di Solok Selatan Sumbar Terkonfirmasi Positif Covid-19

Sebanyak lima anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat terkonfirmasi positif Covid-19.

oleh Maria FloraLiputan6.com diperbarui 26 Nov 2020, 16:03 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2020, 16:03 WIB
Warga DKI yang Tolak Tes Covid-19 Didenda Rp5 Juta
Warga mengikuti tes usap (swab test) COVID-19 di GSI Lab (Genomik Solidaritas Indonesia Laboratorium), Cilandak, Senin (19/10/2020). Pemprov DKI dan DPRD DKI Jakarta berencana mengatur sanksi denda Rp 5juta bagi warga yang menolak rapid test maupun swab test atau tes PCR (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak lima anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat terkonfirmasi positif Covid-19. 

Penjabat sementara Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat Jasman Rizal langsung memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan untuk tracking, tracing serta meminta kelimanya untuk melakukan isolasi mandiri. 

"Dari 1.037 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sudah diperiksa, terkonfirmasi lima orang positif Covid-19," katanya di Padang Aro, Kamis (26/11/2020) dilansir Antara. 

Menurut Jasman, Solok Selatan tidak memberlakukan tes cepat untuk menangani dan memutus mata rantai Covid-19, termasuk untuk penyelenggara Pemilu, tetapi langsung merekomendasikan tes usap.

"Kami dalam memutus mata rantai Covid-19 hanya merekomendasikan tes PCR atau tes usap dan tidak untuk tes cepat ,"ujarnya.

Dia menyebut, hasil laboratorium Diagnostik Riset dan Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand pimpinan dokter Andani Eka Putra, kasus positif Covid-19 di Solok Selatan terbilang sangat rendah dibandingkan jumlah sample spesimen PCR yang diperiksa.

"Hal ini berarti testing rate Solok Selatan tinggi dan positivity rate terendah di Sumbar," katanya.

Saat ini, lanjut Jasman, Solok Selatan terus berjibaku dan berkomitmen penuh melakukan berbagai upaya mencegah penularan Covid-19. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Belum Ada Penyelenggara yang Terkonfirmasi Positif

Selain itu juga dilakukan terus pembentukan Nagari Tageh bersama Dr. Andani dan dibantu oleh NDC Unand di bawah koordinatornya Dr Eri Gas Ekaputra agar setiap nagari mempunyai kemampuan penanggulangan penyebaran Covid-19. 

"Target di tahun 2021 seluruh nagari adalah Nagari Tageh di Solok Selatan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Solok Selatan Nila Puspita mengatakan, pihaknya belum mendapat informasi terkait adanya penyelenggara yang terkonfirmasi positif Covid-19. 

Dia menjelaskan, kalau dalam satu kelompok yang terkonfirmasi positif Covid-19 hanya satu orang, kemungkinan tidak ada penggantian. Karena dengan enam orang dalam satu KPPS masih sanggup melaksanakan tugasnya. 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya