Fasilitasi Pemilih Disabilitas, KPU Bangka Barat Siapkan Pendamping Pilkada

Untuk memfasilitasi para pemilih disabilitas Pilkada 2020, para petugas di TPS sudah dibekali keterampilan dan pemahaman dalam memberikan pelayanan pemungutan suara.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 01 Des 2020, 17:03 WIB
Diterbitkan 01 Des 2020, 16:26 WIB
KPUD Bekasi Sosialisasi Pemilu kepada Pemilih Pemula Disabilitas
Pemilih pemula penyandang disabilitas mendengarkan sosialisasi KPUD Bekasi terkait Pemilu 2019 di SLB Al Gaffar Guchany, Bekasi, Rabu (20/2). Kegiatan ini untuk mengedukasi pemilih pemula penyandang disabilitas tentang Pemilu. (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan petugas pendamping untuk pemilih disabilitas atau berkebutuhan khusus agar bisa menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2020.

"Para petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah kami berikan latihan pelayanan pemilih disabilitas," ujar anggota KPU Kabupaten Bangka Barat Henny Afriana, seperti dilansir Antara, Selasa (1/12/2020).

Henny menjelaskan, untuk memfasilitasi para pemilih disabilitas, para petugas di TPS sudah dibekali keterampilan dan pemahaman dalam memberikan pelayanan pemungutan suara.

Menurut dia, pendampingan yang disiapkan petugas antara lain penyediaan alat bantu memilih bagi para pemilih tunanetra, mendampingi pemilih disabilitas yang tidak mampu berjalan sendiri, dan memfasilitasi pemilih yang tidak sanggup ke TPS.

"Bagi pemilih yang tidak sanggup ke TPS, akan ada petugas yang datang ke rumah pemilih memberikan surat suara," kata Henny.

Namun, lanjut dia, untuk memfasilitasi pemilih yang tidak sanggup ke TPS, pihak keluarga atau pemilih diminta memberitahukan terlebih dahulu kepada petugas dan mengisi formulir C-pendamping.

"Berbagai persiapan sudah dilakukan untuk memfasilitasi para pemilih disabilitas karena mereka memiliki hak yang sama dalam setiap pelaksanaan Pemilu," jelas Henny.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Jumlah Pemilih Disabilitas

KPUD Bekasi Sosialisasi Pemilu kepada Pemilih Pemula Disabilitas
Pemilih pemula penyandang disabilitas mencoba mencoblos surat suara saat KPUD Bekasi menggelar sosialisasi Pemilu 2019 di SLB Al Gaffar Guchany, Bekasi, Rabu (20/2). (Merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Di Kabupaten Bangka Barat, pada Pilkada 2020 tercatat sebanyak 1.346 orang yang masuk kategori pemilih berkebutuhan khusus.

Jumlah itu terdiri dari disabilitas fisik atau motorik sebanyak 546 orang, intelektual 141 orang, mental 340 orang, dan disabilitas sensorik 319 orang.

Sebanyak 1.346 orang tersebut berasal dari seluruh kecamatan, meliputi Kecamatan Jebus 148 orang, Kelapa 287 orang, Mentok 282 orang, Parittiga 139 orang, Simpangteritip 227 orang, dan Kecamatan Tempilang sebanyak 263 orang.

Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya