Pastikan Pilkada Aman, KPU Bantul: Petugas TPS Bukan Pembawa Virus Covid-19

KPU Bantul optimistis pelaksanaan Pilkada 2020 aman dari penyebaran virus Covid-19.

oleh Maria FloraLiputan6.com diperbarui 07 Des 2020, 10:49 WIB
Diterbitkan 07 Des 2020, 09:59 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, optimistis pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 9 Desember mendatang bakal berlangsung lancar dan aman dari penyebaran wabah virus Corona atau COVID-19.

Menurut Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho, pihaknya telah memastikan semua petugas penyelenggara pemilu di Bantul mulai dari para KPPS sampai petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari unsur linmas bukan pembawa virus Covid-19. 

"Karena sudah dilakukan rapid test dengan hasil negatif. Meskipun ada reaktif, namun hasil tes usap negatif," kata Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho di Bantul, Senin, (7/12/2020) dilansir Antara. 

Selain itu, lanjut dia, petugas di TPS juga menggunakan alat pelindung diri (APD), seperti memakai masker, 'face shield' dan sarung tangan agar terhindar dari penularan baik bagi petugas maupun pemilih.

"Yang ketiga, di TPS juga sudah ada alur protokol kesehatan yang cukup berlapis. Misalnya ada pengukuran suhu tubuh, cuci tangan dan pemilih juga diberikan sarung tangan plastik sekali pakai," katanya.

Kemudian bagi setiap pemilih yang akan keluar TPS usai melakukan pencoblosan, wajib cuci tangan kembali.

Tak hanya itu, pihak KPU Bantul juga menyediakan bilik khusus bagi pemilih bersuhu tubuh di atas normal dan akan ada penyemprotan TPS dengan disinfektan secara berkala.

"Paling tidak dengan tiga 'treatment' tersebut yaitu untuk penyelenggara, untuk pemilih dan treatment untuk TPS kita optimistis Pilkada 9 Desember nanti tidak akan menimbulkan klaster penularan COVID-19," katanya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pembagian Jam Saat Hadir di TPS

Selain itu, pada undangan pemilih ke TPS nantinya akan ada pembagian jam siapa yang harus hadir dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 08.00 WIB, kemudian dari pukul 08.00 sampai pukul 09.00 WIB dan seterusnya.

Menurut Anggota KPU Bantul Arif Widayanto, upaya itu sesuai dengan anjuran pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, salah satunya menghindari kerumunan. Sehingga harapannya pemilih disiplin dalam mematuhi jam yang akan dijadwalkan KPPS nanti.

"Kalau melihat simulasi pemungutan kemarin banyak antrean di luar TPS akibat teman-teman pemilih ingin menggunakan hak pilih sejak awal, maka dari itu kami minta kalau tidak ada keperluan yang urgen sebaiknya pemilih tetap hadir sesuai jadwal," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya