Liputan6.com, Jakarta - Dua hari jelang Pilkada Serentak 2020 pada 9 Desember nanti, Polri kembali mengimbau kepada pelaksana dan pemilih untuk tetap memperhatikan dan mematuhi disiplin penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan virus Corona atau Covid-19. Khususnya saat berada di Tempat Pemunggutan Suara (TPS).
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, hal itu demi mengantisipasi munculnya klaster baru penyebaran Covid-19, yaitu klaster pilkada.
Baca Juga
"Silakan gunakan hak pilihnya. TNI-Polri akan menjaga suasana tetap aman dan kondusif. Tapi jangan lupa pihak penyelenggara dan pemilih harus tetap mengutamakan protokol kesehatan," tutur Argo dalam keterangannya, Senin (7/12/2020).
Advertisement
Pilkada serentak diikuti oleh 270 daerah meliputi sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Argo pun memastikan pihaknya akan memaksimalkan pengamanan.
"Termasuk melakukan mitigasi dan pemetaan di wilayah yang menggelar Pilkada khususnya daerah rawan," jelas dia.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Pertebal Pengamanan
Lebih lanjut, pengamanan akan dipertebal untuk daerah yang dianggap rawan atau berpotensi muncul konflik, baik sebelum atau sesudah pelaksanaan Pilkada. Berdasarkan data, 266.220 TPS kategori aman akan dijaga dua polisi per 10 TPS.
Kemudian 34.863 TPS kategori rawan dijaga oleh dua polisi per dua TPS, 5.113 TPS kategori sangat rawan akan diamankan oleh dua polisi per satu TPS, dan 732 TPS kategori khusus diterjunkan dua personel per satu TPS.
"Polri menyiapkan 456.141 personel. Sebanyak 145.189 personel dikhususkan untuk melakukan melakukan pengamanan pada saat pemungutan suara," Argo menandaskan.
Advertisement