Liputan6.com, Jakarta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengaku saat ini ketersediaan stok blangko elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) terbatas. Terutama jelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Adapun blanko e-KTP nantinya sangat diperlukan untuk pemilih pemula agar terakomodir dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang Pemilu serentak pada 2024. Meski begitu, Disdukcapil DKI mengaku telah melakukan pendataan untuk menghitung jumlah calon DPT yang akan berusia 17 tahun sebelum Februari 2024.
Baca Juga
"Kami koordinasi dengan KPU. Jumlah DPT belum ber-KTP ada 120 ribu orang. 40 ribu sudah kita cetak, 43 ribu sedang kita kejar untuk melakukan perekaman, sisanya (37 ribu) belum dilakukan pencetakan karena memang masih menunggu mereka berusia 17 tahun," kata Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (18/9/2023).
Advertisement
Budi menyebut, pada 2024 mendatang Jakarta akan berganti status dari Daerah Khusus Ibu Kota (DKI), menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sehingga, blanko e-KTP juga diperlukan karena seluruh pemilik e-KTP DKI Jakarta harus melakukan pencetakan ulang untuk merubah redaksional.
"Diperkirakan untuk tahun 2024 kebutuhan blangko di DKI dengan wajib KTP kita 8 juta," kata Budi.
Anggaran Tinta untuk e-KTP Bisa Disetujui Komisi A DPRD DKI Jakarta
Oleh sebab itu, kata Budi, Dirjen Dukcapil akan bersurat ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono terkait blangko KTP untuk melakukan hibah sebanyak 3 juta keping untuk kesiapan 2024.
"Mudah-mudahan ini bisa disetujui karena ini untuk kepentingan masyarakat," ucapnya.
Lebih lanjut, Budi juga berharap Komisi A DPRD DKI Jakarta bisa menyetujui anggaran tinta untuk melakukan pencetakan e-KTP massal yang akan dilakukan setelah Rancangan Undang-undang (RUU) DKJ disahkan.
"Disaat blangko sudah bisa tersedia, jangan sampai pengadaan toner tinta tidak di-upgrade. Nanti tahun 2024 kami akan mengajukan toner untuk mem-backup blangko kami," kata Budi.
Advertisement