Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok mempertanyakan keberadaan gudang logistik KPU Kota Depok. Musababnya gudang tersebut berada di di NAS Warehouse Jalan Raya Bogor KM 41,2, Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Komisioner Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengatakan, gudang logistik KPU Kota Depok sebaiknya berada di wilayah Kota Depok. Hal itu untuk memudahkan koordinasi dengan seluruh stakeholder.
Baca Juga
“Ini kan menjadi sulit koordinasi bersama dengan stakeholder saat pemilu nanti,” ujar Andriansyah, Senin (4/12/2023).
Advertisement
Andriansyah menjelaskan, selain gudang logistik KPU di luar Kota Depok, Bawaslu juga mendapati gudang tersebut sempat mengalami genangan saat turun hujan.
“Kunjungan awal kita ke sana sempat ada genangan,” jelas Andriansyah.
Begitupun dengan lokasi gudang, lanjut Andriansyah, gudang tersebut berada di luar wilayah Kota Depok, yakni berada di Kabupaten Bogor. Hal itu akan membingungkan petugas keamanan karena secara kedudukan bukan berada di wilayah hukum Polres Metro Depok.
“Lokasi itu masuknya di wilayah Polda Jawa Barat bukan Polda Metro Jaya,” terang Andriansyah.
Keberadaan gudang logistik di luar wilayah Kota Depok, akan memakan waktu pendistribusian cukup lama ke wilayah pelosok Kota Depok. Untuk itu, Bawaslu Kota Depok akan mempertanyakan sisi pengamanan terhadap logistik Pemilu 2024.
“Jadi ketika terjadi sesuatu semuanya bisa clear karena telah dilakukan antisipasi,” ucap Andriansyah.
Kejadian Pertama Kali
Andriansyah mengungkapkan, gudang logistik KPU Kota Depok selalu berada di wilayah Kota Depok. Namun baru kali, gudang logistik KPU Kota Depok berada di luar wilayah Kota Depok.
“Terakhir gudang berada di Cimanggis, pernah ada di Sukamaju, ini kan selalu di Depok, baru kali ini di luar Depok,” ungkap Andriansyah.
Advertisement