Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid mengatakan, partainya akan mengumumkan sekaligus menyerahkan surat keputusan (SK) kepada calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada 2024 sebelum Muktamar. Diketahui, Muktamar PKB akan diselenggarakan pada 24-25 Agustus 2024.
Baca Juga
"Kalau calon-calon kepala daerah memang sudah diagendakan waktunya akan diumumkan dan diserahkan pada masing-masing calon. Sebelum muktamar," kata Jazilul, saat diwawancara di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (12/8/2024).
Advertisement
Jazilul menyebut, PKB akan mengumumkan dan menyerahkan SK di sejumlah wilayah termasuk Jakarta. Dia pun berharap, sebelum mukatar PKB sudah menentukan siapa sosok yang akan diusung di Pilgub Jakarta.
"Termasuk DKI, termasuk lokasi-lokasi atau kabupaten kota yang sudah diputuskan tentunya. Mudah-mudahan sebelum mukatamar DKI sudah putus dari DPP PKB menyerahkan SK nya itu loh," imbuh Jazilul.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan menggelar Muktamar pada 24 dan 25 Agustus 2024 di Bali. PKB akan mengundang Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Presiden Terpilih Prabowo Subianto, hingga para ketua umum partai politik untuk hadir di Muktamar.
"Ketua-ketua umum partai pasti kita undang. Presiden Jokowi kita undang, Pak Prabowo juga kita undang baik sebagai Ketua Umum Partai Gerindra maupun Presiden Terpilih," kata Ketua Sterring Committee Muktamar PKB, Faisol Reza di Kantor DPP PKB Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).
Menurut dia, ada sekitar 2.300 peserta yang akan menghadiri Muktamar PKB pada Agustus mendatang. Nantinya, muktamar akan dihadiri para kiai yang selama ini menjadi basis kultural PKB.
Alma Fikhasari
Forum Tertinggi PKB
"2.300 peserta yang akan hadir di bali disiapkan seluruhnya oleh panitia akomodasi yang juga dipersiapkan, termasuk juga transportasi," ujarnya.
Faisol menyampaikan muktamar merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan tertinggi di PKB. Untuk itu, semua perkumpulan DPW dan DPC PKB di seluruh Indonesia akan hadir di muktamar.
"Pelaksanaan muktamar ini cukup padat karena bersamaan dengan pelaksanaan pendaftaran Pilkada tanggal 27 sampai 29 Agustus. Alhamdulilah setelah dikonsultasikan semuanya penetapan waktu ini pas dengan semua momen yang harus kita laksanakan di bulan Agustus ini," jelas dia.
Advertisement