Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menegaskan, partainya akan mengganti dana kampanye calon anggota legislatif (caleg) DPR RI dan DPRD. Namun dengan syarat mampu mencapai target perolehan suara yang ditentukan.
"Syaratnya para caleg harus bisa mencapai target angka yang kita tentukan," ujar Airlangga di Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (24/10/2018).
Menurut dia, caleg DPR RI harus bisa memeroleh sedikitnya 50 ribu suara, sementara caleg DPRD Provinsi sebanyak 30 ribu suara, dan 10 ribu suara untuk tingkat DPRD kabupaten/kota.
Advertisement
Meski begitu, Airlangga tidak menyebutkan berapa persentase penggantian dana kampanye yang akan diberikan bagi para caleg.
Namun, ia menekankan, penggantian dana kampanye itu sebagai strategi Golkar untuk bisa mencapai target 110 kursi DPR RI atau setara 18 persen suara nasional, dan meningkatkan perolehan kursi DPRD pada Pileg 2019.
"Selain itu, DPP Golkar juga akan menggalakkan kampanye di media, baik elektronik maupun cetak," jelas Airlangga.
Airlangga mengaku, Partai Golkar juga memiliki fokus pada pemenangan pasangan calon presiden dan calon calon wakil presiden Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin yang didukungnya pada Pilpres 2019.